Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, menyatakan pemasangan kamera pengawas (CCTV) di daerah rawan menjadi salah satu program prioritas pada 2024.
Penjabat Wali Kota Jayapura Frans Pekey di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya akan menganggarkan melalui APBD induk atau perubahan 2024 untuk pemasangan CCTV di daerah yang dianggap rawan seperti di Jembatan Youtefa, lingkaran Abepura dan pusat kota.
"Termasuk juga di daerah pemukiman dan pusat perbelanjaan, namun yang utama ialah pemasangan CCTV yang di lokasi yang belum ada dan dianggap rawan," katanya.
Menurut Pekey, saat ini Pemkot Jayapura telah memasang CCTV di beberapa titik, namun tidak terawat dengan baik sehingga mengalami kerusakan.
"Ke depan pemasangan CCTV ini akan dilaksanakan guna mengantisipasi tindakan pencurian maupun kejahatan di tempat umum," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengimbau seluruh masyarakat di daerah itu agar tetap menjaga fasilitas umum yang berada di area publik.
"Tetapi juga masyarakat bersama ikut mengawasi jika ada orang yang tidak bertanggungjawab merusak fasilitas umum agar dilaporkan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap dengan adanya pemasangan CCTV di daerah yang dianggap rawan dapat membantu aparat keamanan dalam memantau aksi kejahatan dan kelancaran lalu lintas di Kota Jayapura.*
Berita Terkait
Pemkot Jayapura: Holtekamp menuju kampung modern
Sabtu, 4 Mei 2024 20:31
Pemkot Jayapura ajak semua pihak ciptakan lingkungan belajar yang kreatif
Jumat, 3 Mei 2024 19:58
Disnaker Kota Jayapura ajak warga bersihkan saluran drainase lingkungan
Jumat, 3 Mei 2024 15:33
247 sekolah di Kota Jayapura terapkan Kurikulum Merdeka
Jumat, 3 Mei 2024 12:56
Pemkot Jayapura komitmen lestarikan bahasa lokal
Jumat, 3 Mei 2024 7:35
Warga Jayapura diminta tingkatkan peran aktif mencegah bencana kebakaran
Kamis, 2 Mei 2024 16:53
BPBD Jayapura sosialisasi mitigasi bencana kebakaran untuk warga Abepura
Kamis, 2 Mei 2024 15:14
PKK Jayapura: Lomba tari yospan sebagai upaya lestarikan budaya lokal
Kamis, 2 Mei 2024 2:34