Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyiapkan lahan untuk tempat pemakaman umum (TPU) Dosay, Distrik Sentani Barat seluas lima hektare.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura Hana S Hikoyabi di Sentani, Kamis, mengatakan pihaknya sudah membayar lahan TPU dan saat ini bisa dioperasikan.
“Kami sudah bayar. Lokasi ini diharapkan segera dipasang pagar dan bisa langsung difungsikan,” katanya.
Menurut Hana, lahan TPU Dosay itu milik Pemkab Jayapura, sehingga pada saat proses pemakaman itu gratis tanpa mengeluarkan uang sepeserpun.
“Masyarakat yang mau menggunakan bisa langsung digunakan, nanti terlebih dulu berkoordinasi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini Distrik Sentani Barat,” ujarnya.
Dia menjelaskan TPU Dosay merupakan pemakaman umum yang bisa digunakan, baik masyarakat beragama Kristen maupun Islam.
“Di awal saya ingatkan supaya makamnya jangan dibuat macam-macan atau membuat rumah di atas makam, itu kami larang tegas, karena bisa mengambil banyak lahan yang seharusnya bisa untuk satu atau dua kuburan lagi,” katanya.
Dia menambahkan TPU Dosay harus dibuat aturan tegas, sehingga tidak boleh ada bangunan apapun di atas kuburan dengan alasan mempercantik atau apapun.
“Ingat, tanah tidak bisa bertambah, malah sebaliknya, sehingga aturan tegas perlu diterapkan agar masyarakat bisa memahami dan menerapkannya,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap TPU Dosay segera difungsikan
Minggu, 24 Maret 2024 16:56
Pemkab Jayapura uji coba operasional TPA Waibron
Rabu, 24 Januari 2024 20:14
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura berupaya turunkan angka malaria pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 12:02
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57