Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sarmi, Provinsi Papua mengharapkan masyarakat di daerah itu menjadi pemilih cerdas pada Pemilihan Umum (Pemilu), 14 Februari 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Sarmi Markus O Mansnembra dalam keterangan tertulis di Sentani, Selasa, mengatakan masyarakat setempat wajib menyalurkan hak politiknya pada 14 Februari 2024 di tempat pemungutan suara (TPS).
“Kami menyayangkan ketika masyarakat di Papua memiliki hak politiknya tetapi pada 14 Februari 2024 tidak menyalurkan hak suaranya di TPS,” katanya.
Ia menjelaskan masyarakat harus menjadi pemilih cerdas untuk menghindari hasutan atau provokasi tentang hal-hal negatif sehingga mengabaikan hal positif dalam pemilu.
“Ketika masyarakat pemilik hak suara menjalankan hak mereka tidak terpengaruh berbagai isu-isu, provokasi yang akan merugikan kita dalam konteks Pemilu 2024 nanti,” ujarnya.
Dia menjelaskan mendekati hari pemilu pada 14 Februari 2024 akan ada gerakan-gerakan tertentu memenangkan calon tertentu, baik itu pemilihan presiden-wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten.
“Masyarakat harus gunakan hak politiknya sesuai hati nurani, serta melihat program kerja ke depan seperti apa untuk pembangunan dan kesejahteraan di Kabupaten Sarmi,” katanya.
Dia menambahkan pemilu tahun ini menjadi pembelajaran politik yang baik bagi generasi muda, antara lain untuk menghindari praktik politik uang, penggunaan SARA, serta politik identitas.
“Hal-hal inilah yang dapat mencederai demokrasi yang selama ini kita perjuangkan bersama-sama sejak Reformasi 1998 hingga saat ini,” ujarnya.
Dia berharap, pesta demokrasi di Kabupaten Sarmi dapat berlangsung dengan aman dan lancar sehingga hasil Pemilu 2024 bisa membawa peningkatan pembangunan dan kesejahteraan di daerah tersebut.
Pemkab Sarmi memiliki 10 distrik, dua kelurahan, dan 92 kampung dengan luas wilayah 17.742,00 km persegi, serta jumlah penduduk 42.321 jiwa.