Sentani (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayapura, Papua mengingatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat jangan mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di lingkungan perkantoran daerah setempat.
Imbauan itu dilakukan karena masih kerap ditemukan oknum ASN bersama masyarakat mengkonsumsi minuman beralkohol di Kompleks Perkantoran Bupati Jayapura.
Hana S Hikoyabi di Sentani, Rabu mengatakan ada laporan yang diperolehnya bahwa ASN, non ASN mengkonsumsi minuman beralkohol atau minuman keras (miras) di lingkungan perkantoran usai jam dinas antara pukul 15.00 WIT hingga 19.00 WIT.
“Saya harap ASN tetap menjunjung tinggi aturan disiplin pegawai dan jangan mencederai nilai-nilai luhur aparat pemerintah, jagalah pakaian yang dipakai sebagai bekal untuk kesejahteraan diri dan keluarga,” katanya.
Menurut Sekda Hana, pihaknya akan memberikan sanksi tegas kepada ASN dan non ASN yang kedapatan atau tertangkap tangan melakukan hal tidak terpuji dengan mengkonsumsi miras di lingkungan perkantoran.
“Ini harus menjadi catatan semua ASN baik pejabat eselon II, III dan IV supaya tidak mengkonsumsi minuman keras di lingkungan kantor, kalau kedapatan maka risiko tanggung sendiri,” ujarnya.
Dia menjelaskan sebagai pembina ASN di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura dirinya tidak menginginkan ASN terkena sanksi tegas karena ulahnya sendiri yang melanggar aturan pegawai.
“Kami harapkan seluruh ASN dapat bekerja seperti biasa, menyelesaikan semua tugas dan tanggung jawab yang diberikan sehingga mampu meraih prestasi di bidang pekerjaan yang sedang dilakukan,” katanya.
Dia menambahkan Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) telah diserahkan ke setiap OPD untuk segera melaksanakan program dan kegiatan pada 2024, semua harus berpacu mulai sekarang supaya pekerjaan selesai tepat waktu.
“DPA sudah kami serahkan, seluruh OPA dan pegawai harus terlibat dalam setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan tahun ini supaya penyerapan dan penyelesaian pekerjaan tepat waktu,” ujarnya.
Berita Terkait
Pemkab Jayapura harap tahapan Pilkada serentak 2024 berjalan baik
Sabtu, 27 April 2024 12:03
Pemkab Jayapura berupaya turunkan angka malaria pada 2024
Sabtu, 27 April 2024 12:02
Pemkab Jayapura: Penerimaan DPRK jalur adat Otsus tunggu peraturan gubernur
Jumat, 26 April 2024 18:28
Polisi Jayapura intensifkan patroli malam menciptakan kamtibmas aman
Jumat, 26 April 2024 16:53
Disdukcapil Jayapura sosialisasi layanan kependudukan digital ke masyarakat
Jumat, 26 April 2024 10:44
Pemkab sebut Mal Jayapura sumber jangka panjang PAD
Jumat, 26 April 2024 9:57
Penjabat Bupati Jayapura minta 15 OPD segera serahkan LKPJ 2023
Jumat, 26 April 2024 0:25
Pemkab Jayapura siapkan anggaran Rp80 Miliar sukseskan Pilkada serentak 2024
Kamis, 25 April 2024 21:20