Jayapura (ANTARA) - Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear mengatakan bahwa tiga pengedar pengedar ganja, yakni dua orang berkebangsaan Papua Nugini dan seorang warga Kota Jayapura, ditangkap di sekitar Taman Mesran pada Rabu.
Mereka yang ditangkap itu NN (22) dan CN (20 ) berkebangsaan PNG, serta GB (32) yang bermukim di kawasan Dok IX Kali, Distrik Jayapura Utara.
Tercatat 21 paket ganja yang dikemas dalam plastik bening ukuran besar disita dari ketiganya, kata Kasat Narkoba Polresta Jayapura Kota AKP Irene Aronggear dalam keterangannya di Jayapura, Kamis.
Menurut dia, penangkapan itu berawal saat tim opsnal mendapat laporan tentang adanya pengiriman ganja dari PNG dalam jumlah besar sehingga dilakukan pendalaman.
Diduga 21 paket ganja itu akan dijual antar pula karena saat ditangkap mereka sedang menuju pelabuhan.
" Anggota masih terus berupaya mengungkap sejauh mana keterlibatan ketiganya yang juga diduga pemasok ganja asal PNG," jelas Kasat Narkoba.
Ia meminta masyarakat membantu dengan menginformasikan bila ada yang mencurigakan, terutama terkait dengan peredaran ganja.
"Kami sangat berharap masyarakat ikut berperan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kota Jayapura," katanya.
Berita Terkait
Kapolresta Jayapura: Pencoblosan di perbatasan RI-PNG aman
Rabu, 27 November 2024 17:57
Polresta Jayapura siagakan 411 personel amankan pelaksanaan pilkada
Selasa, 26 November 2024 22:27
Polresta Jayapura kerahkan 650 personel amankan pilkada serentak
Selasa, 26 November 2024 2:53
Polresta Kota Jayapura tingkatkan patroli antisipasi gangguan kamtibmas
Selasa, 26 November 2024 2:50
Polisi tetapkan tiga anggota KNPB tersangka pengeroyokan
Selasa, 19 November 2024 15:36
Kapolresta: KNPB tunggangi demo berupaya ganggu pilkada 2024
Jumat, 15 November 2024 15:39
Penyidik Polresta Jayapura lakukan olah TKP ledakan di kantor redaksi Jubi
Rabu, 16 Oktober 2024 14:30
Polresta Jayapura Kota kerahkan 16 personel amankan empat paslon pilkada
Rabu, 25 September 2024 3:02