Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Provinsi Papua bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua dan Kejaksaan Tinggi Papua mensosialisasikan bahaya investasi keuangan digital bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintah setempat.
Penjabat (Pj) Bupati Jayapura Samuel Siriwa di Sentani, Kamis mengatakan adapun tujuan yang ingin dicapai dari sosialisasi tersebut yakni, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya investasi bodong, judi online, dan berbagai kejahatan keuangan lainnya.
"Edukasi keuangan digital sangat penting agar masyarakat lebih berhati-hati dalam memilih instrumen investasi keuangan ilegal serta tidak terjerumus dalam praktik ilegal," katanya.
Menurut Samuel, pihaknya berharap sosialisasi keuangan digital ini dapat dilakukan lebih lanjut dan mampu menjangkau seluruh elemen masyarakat, termasuk ASN dan keluarganya.
"Harapan kami tidak ada satupun warga Kabupaten Jayapura yang menjadi korban investasi ilegal atau terlibat dalam praktik judi online," ujarnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua Fatwa Aulia menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya mencegah berbagai aktivitas keuangan yang beresiko merugikan masyarakat, meskipun belum terdeteksi di Papua tetapi langkah pencegahan tetap dilakukan melalui koordinasi berbagai pihak.
"Dalam sosialisasi ini, ASN diberikan pemahaman mengenai berbagai pilihan investasi legal, seperti pasar modal, asuransi, dan perbankan, OJK juga menekankan pentingnya bagi masyarakat untuk tidak mudah tergiur dengan janji keuntungan besar dalam waktu singkat," katanya.
Dia menambahkan, pemerintah daerah dan OJK mendorong agar ASN, mahasiswa dan masyarakat umum turut berperan aktif dalam menyebarluaskan informasi tentang Investasi yang aman.
"Dengan demikian maka kami mengharapkan terbentuk lingkungan yang lebih sadar finansial dan mampu mengenali potensi kejahatan keuangan lebih sedikit," ujarnya.