Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua berharap pelaksanaan nikah massal yang telah dilakukan dapat memberikan jaminan hukum bagi perempuan dan anak karena sudah tercatat sesuai peraturan berlaku
Penjabat Sekda Kota Jayapura Evert Nicolas Meraudje di Jayapura, Kamis, mengatakan dari perkawinan tersebut akan timbul hubungan yang sah antara suami, istri dan anak-anaknya sehingga penting dicatat.
“Selain itu hal ini juga penting untuk ketertiban administrasi, juga bagi mereka yang melangsungkan perkawinan, yaitu sebagai bukti otentik dari pemerintah tentang hubungan seorang laki-laki dan wanita,” katanya.
Menurut Evert, pada awal tahun ini pihaknya baru saja menikahkan 30 pasangan muslim dan sidang isbat di mana kegiatan tersebut dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) Kota ke-115 Jayapura.
“Ini bertujuan untuk memberikan pengakuan atau legalitas oleh negara kepada pasangan tersebut,”ujarnya.
Dia menjelaskan 30 pasangan muslim itu terdiri atas 25 pasangan nikah massal dan lima pasangan sidang isbat dan pada Maret juga pihaknya akan melakukan hal yang sama dengan jumlah peserta sebanyak 70 pasangan.
“Kegiatan ini rutin dilaksanakan setiap tahun dan animo masyarakat cukup banyak karena ini merupakan upaya dari Pemerintah Kota Jayapura memberikan jaminan kepastian hukum bagi setiap pasangan dan juga sekaligus membantu masyarakat dalam hal menertibkan dokumen kependudukan termasuk akta perkawinan” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, Raymond Mandibondibo mengatakan setelah dilakukan nikah masal dan sidang isbat maka para pengantin langsung mendapatkan dokumen administrasi kependudukan di antaranya buku nikah, kartu keluarga, dan E-KTP yang sudah di perbaharui.
“Dokumen-dokumen ini penting diurus oleh sebab itu kami mengajak masyarakat agar segera melakukan dokumen kependudukan,” katanya.