Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) Papua mencatat dana pihak ketiga (DPK) pada 2024 adalah Rp65,3 triliun atau alami penurunan ketimbang tahun sebelumnya, yakni Rp67,7 triliun atau minus 3,56 persen.
Kepala Bagian Pengawasan LJK OJK Papua Yosua Rinaldy di Jayapura, Jumat mengatakan hal itu dikarenakan dana tersebut kebanyakan berasal pemerintah daerah sehingga pada 2024 ada kebijakan yang mempengaruhi DPK.
“Walaupun DPK di wilayah kerja kami mengalami menurun akan tetapi sektor kredit yang diberikan justru meningkat sehingga memberikan pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua,” katanya.
Menurut Yosua bahwa pada Desember 2023 kredit di bank umum Rp54,61 triliun dan di Desember 2024 sebesar Rp57,80 triliun.
“Secara yoy pertumbuhan kredit sebesar 5,88 persen sehingga pertumbuhan ini sejalan dengan upaya perbankan untuk membantu pertumbuhan ekonomi di Tanah Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan selanjutnya jika melihat dari NPL (non-performing loan) gross (kredit bermasalah) terdapat resiko kredit di Papua untuk Bank Umum yang relatif terjaga.
“Hal ini karena pada Desember 2023 NPL sebesar 2,5 persen dan di Desember 2024 sebesar 2,37 persen atau turun 0,13 persen,” katanya lagi.
Dia menambahkan sementara itu untuk kinerja perbankan di Tanah Papua secara keseluruhan masih tumbuh positif.
Hanya saja, ia mengingatkan kini dengan kondisi pemerintah yang sedang melakukan meninjau ulang anggaran maka perbankan harus lebih berinovasi sehingga pada 2025 tidak lagi berharap dari Pemda saja melainkan masyarakat.