Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua tahun ini mengalokasikan dana otonomi khusus Papua (otsus) sebesar Rp1 miliar untuk pencegahan stunting di daerah setempat.
"Dukungan dana otsus Papua untuk melaksanakan program penurunan stunting," sebut Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Keluarga Berencana Biak Numfor Johanna Nap, Jumat.
Ia mengajak semua pemangku kepentingan, kepala distrik, kades dan jajaran organisasi perangkat daerah untuk terus bersinergi mencegah stunting pada anak.
Untuk tahun 2025, kata Johanna, program pencegahan stunting telah diawali dengan rapat koordinasi hingga kegiatan konvergensi.
"Pemkab Biak Numfor sangat serius untuk menurunkan stunting anak untuk menyiapkan generasi Emas Indonesia 2045," ujarnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa berharap aksi konvergensi stunting menjadi tempat saling bertukar informasi dan diskusi untuk menurunkan kasus stunting di Biak Numfor.
Ia mengharapkan upaya intervensi, pencegahan, dan edukasi stunting melalui pelaksanaan program konvergensi dapat menurunkan prevalensi stunting di Kabupaten Biak Numfor.
"Setiap puskesmas dan posyandu harus meningkatkan cakupan pengukuran dan penimbangan anak balita hingga 80 persen," harap Mailoa.
Dia juga berharap jajaran pemda senantiasa meningkatkan koordinasi dengan kepala kampung dan distrik untuk penurunan stunting.
Berdasarkan data, stunting anak di Kabupaten Biak Numfor di bawah angka nasional sebesar 6,71 persen atau 423 anak.