Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua menyebut pencegahan dan penanganan kasus stunting anak wajib melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) dengan menyatukan program kegiatan 2025.
"Tingkatkan koordinasi dan kerja sama untuk menurunkan kasus stunting anak di Kabupaten Biak Numfor," kata Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Biak Numfor ZL Mailoa, di Biak, Jumat.
Ia mengatakan kebijakan pencegahan dan penurunan stunting anak menjadi prioritas untuk dilakukan pemerintah daerah melalui berbagai program kerja pada organisasi perangkat daerah teknis.
Jika setiap proses program yang dikerjakan bisa lebih tepat sasaran, katanya, maka perlu menyatukan persepsi untuk penanggulangan stunting.
"Salah satu kegiatan rembuk stunting telah menggandeng antarorganisasi perangkat daerah, BUMN/BUMD, TNI/Polri dan orang tua asuh anak stunting," katanya.
Sekda Mailoa optimistis kerja sama yang dilakukan lintas OPD diharapkan mampu menurunkan angka stunting anak di Kabupaten Biak Numfor.
Program yang dilakukan pemda, lanjut dia, meningkatkan pemeriksaan kesehatan anak di Posyandu/Puskesmas, pemberian makanan asupan bergizi anak serta pengukuran dan penimbangan anak.
Sementara itu, Kepala Distrik Samofa Adam Umar mengatakan tahun 2025 wilayah Distrik Samofa masuk menjadi locus penurunan kasus stunting anak.
"Kami terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan untuk menurunkan kasus stunting anak Distrik Samofa," sebut Adam.
Berdasarkan data kasus stunting Biak Numfor hingga akhir 2024 mencapai 6,71 persen masih di bawah target nasional 16 persen.