Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menginginkan PT Freeport Indonesia bertanggung jawab sepenuhnya atas segala sesuatu terkait mitigasi dan evakuasi kecelakaan longsor terowongan di Big Gossen, Timika, Papua. Sejauh ini 23 WNI pekerja masih terjebak di lonsoran terowongan itu.
"Kita minta PT Freeport Indonesia bertanggung jawab total," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhimin Iskandar, sebelum menyampaikan perkembangan terakhir kecelakaan kerja itu kepada Presiden Susilo Yudhoyono, di Jakarta, Senin.
Iskandar didampingi koleganya, Menteri ESDM, Jero Wacik, dan Kepala Badan SAR Nasional, Mayor Jenderal TNI Marinir Alfan Baharuddin.
"Hari ini kami melaporkan perkembangan paling akhir setelah kita terus menerus memonitor setiap jam," kata Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar, di Kantor Presiden sebelum bertemu Yudhoyono.
Iskandar menyatakan, dia dua kali batal ke lokasi di Timika karena cuaca sangat buruk. Walau begitu, dia memastikan semua hak karyawan dipenuhi PT Jamsostek sesuai ketentuan berlaku.
Kendala dalam proses evakuasi, kedalaman terowongan tambang yang sangat dalam menyulitkan proses evakuasi karena membutuhkan tehnik yang canggih. "Pokoknya 24 jam bekerta tidak ada berhenti, Suntikan oksigen terus diberikan supaya tidak kehabisan oksigen," katanya.
Sebelumnya saat menjenguk salah satu korban selamat, Iskandar menjelaskan berdasarkan data yang diperoleh ada 38 orang yang menjadi korban dari peristiwa longsor pada Selasa itu (14/5) itu.
Lima orang menjalani perawatan di Jakarta, 11 orang meninggal dunia dan sekitar 22 orang masih tertimbun longsor.
Pekan lalu, Yudhoyono melalui akun jejaring sosial twitternya @SBYudhoyono, meminta agar pihak PT Freeport Indonesia dan aparat keamanan terkait melakukan penyelidikan kecelakaan kerja yang terjadi di kawasan pertambangan milik perusahaan tersebut sehingga tidak terjadi lagi di masa mendatang.
"Setiap pekerja di institusi manapun berhak mendapatkan perlindungan kerja. Segera lakukan investigasi kejadian PT Freeport," kata Yudhoyono. Dia ikut berduka atas kejadian tersebut dan telah meminta pihak terkait untuk mengintensifkan upaya-upaya penyelamatan.
(G003)