Timika (Antara Papua) - Ratusan warga asal Suku Kei dan Tanimbar mendesak aparat kepolisian agar segera menangkap dan memproses hukum para pelaku pembunuhan terhadap Melvin Lalar dan Markus Naraha.
"Siapapun pelakunya mereka harus ditangkap dan dihukum seberat-beratnya. Tidak ada warga negara yang kebal hukum di republik ini. Orang Papua pelaku kejahatan juga harus diproses hukum, mereka bukan kebal hukum," teriak Ny Rahayaan saat berorasi di halaman Kantor DPRD Mimika, Selasa.
Warga asal suku Kei dan Tanimbar sengaja membawa jenazah Melvin dan Markus ke Kantor DPRD Mimika untuk meminta keseriusan semua pihak terkait banyaknya kasus pembunuhan dalam satu pekan terakhir yang telah menelan sembilan korban jiwa.
Ironisnya, tak satupun dari 25 anggota DPRD Mimika hadir di tengah massa. Ketua DPRD Mimika Trifena Tinal bersama seluruh anggotanya tidak diketahui keberadaannya. Padahal Trifena Tinal hadir membacakan teks Proklamasi saat upacara peringatan HUT ke 69 RI di Lapangan Timika Indah, Minggu (17/8) pagi.
Lantaran tak mendapati satupun anggota Dewan, warga melampiaskan kemarahan mereka dengan berencana menguburkan kedua jenazah di halaman Kantor DPRD Mimika.
Beberapa orang warga terlihat membawa skop dan linggis untuk menggali kuburan di halaman Kantor DPRD Mimika.
Namun aksi mereka dihentikan aparat kepolisian dan menjanjikan akan menghadirkan Pejabat Bupati Mimika Ausilius You untuk menjawab aspirasi warga.
Ausilius You tiba di Kantor DPRD Mimika sekitar pukul 12.40 WIT.
You meminta warga Kei dan Tanimbar segera menguburkan jenazah Melvin dan Markus.
"Kita semua berduka dengan peristiwa ini. Pasti kita tidak bisa menerima, tapi kita harus berdamai dan mempererat tali persaudaraan dan terus membina kebersamaan dalam suasana kekeluargaan untuk membangun tanah Mimika," ujar Ausilius You.
Ia mendukung desakan warga agar para pelaku kejahatan yang membunuh kedua korban agar segera ditangkap dan diproses dengan hukuman seberat-beratnya.
"Pak Polisi, tangkap dan proses para pelakunya. Aparat kepolisian harus tegakkan hukum positif," pinta You.
Sekitar pukul 14.00 WIT, kedua jenazah diantar kembali ke rumah duka di Gorong-gorong dan Jalan Elang Kelurahan Kwamki. Jenazah Melvin dan Markus direncanakan akan dimakamkan pada Rabu (20/8) di pekuburan umum Kampung Kamoro Jaya-SP1, Timika.
Kasus pembunuhan terhadap Melvin dan Markus menambah panjang daftar korban kekerasan yang terjadi di Timika dalam sepekan terakhir semenjak ditemukannya jenazah Korea Waker, Kepala Suku Dani di sekitar Jembatan Kali Merah Kampung Logpon Pigapu, Senin (11/8).
Buntut dari peristiwa itu, warga Suku Dani dan Damal menganiaya hingga tewas sejumlah warga dari berbagai etnis non Papua, termasuk salah satu warga Suku Amungme.
Pada Senin (18/8), Melvin dan Markus yang bersama rekan-rekannya yaitu Orgenes Watu, Yustus Lalar, dan Agus Mofu hendak mencari besi bekas di Mil 21 area PT Freeport Indonesia dihadang oleh sekelompok orang bersenjatakan busur panah, parang dan tombak.
Markus dibacok dengan senjata tajam pada sekujur tubuhnya dan jenazahnya ditemukan di Sungai Gorong-gorong. Tak lama setelah itu polisi menemukan jenazah Melvin di sekitar kompleks pemukiman warga Kampung Pisang Dalam yang masih berada di kawasan Gorong-gorong. (*)