Jayapura (Antara Papua) - Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Papua Sudi Wardono menyarankan Polda Papua menerbitkan rekomendasi bila menghendaki pelantikan anggota DPRD Tolikara ditunda karena alasan keamanan.
"Kami berharap Kapolda Papua segera mengeluarkan rekomendasi sehingga menjadi pegangan agar dapat ditindak lanjuti hingga ke pengadilan negeri," kata Sudi Wardono, pada pertemuan koordinasi yang digelar Mapolda Papua, di Jayapura, Kamis.
Pertemuan yang dikemas dalam acara "coffe morning" itu dihadiri Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Fransen Siahaan, serta tokoh agama dan masyarakat.
Menurut Sudi, dengan adanya rekomendasi tersebut maka pelantikan dapat ditunda, apalagi alasannya adalah faktor keamanan.
"Hanya saja, rekomendasi penundaan itu harus ada agar dijadikan pegangan para pihak terkait," katanya.
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Pol Yotje Mende mengatakan, pelantikan anggota DPRD Tolikara perlu ditunda karena alasan keamanan.
Aksi demo disertai palang jalan lintas Wamena-Tolikara-Mulia berkaitan dengan rencana pelantikan anggota DPRD Tolikara.
Warga merasa tidak puas karena wakil mereka yang sejak awal sudah memenuhi kouta perolehan suara tidak masuk dalam daftar calon anggota DPRD yang akan dilantik.
Aksi palang jalan itu sudah bisa diatasi setelah Kapolres Tolikara berjanji mengusut kasus itu hingga tuntas.
Karena itulah untuk menghindari dampak yang lebih luas pihaknya akan meminta Gubernur Papua menunda pelantikan anggota DPRD Tolikara.
"Karena bukti-buktinya kuat maka kasus tersebut bawa ke pidana umum, sehingga diharapkan pelantikan ditunda," kata Irjen Mende.
Menurut dia, kalaupun pelantikan akan tetap dilaksanakan maka maka calon anggota yang masih bermasalah jangan dilantik dulu hingga ada kekuatan hukum tetap.
"Kalaupun tetap dilantik, namun wakil rakyat dari distrik tertentu (terkait masalah) tidak dilantik hingga ada ketetapan hukumnya," kata Mende. (*)