Jayapura (Antara Papua) - Tim Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP) yang bertugas di Kabupaten Merauke, hingga kini masih terus menelusuri penggunaan dana otonomi khusus sebesar 15 persen di Badan Keuangan Daerah setempat, Rumah Sakit, Dinas Kesehatan, dan puskesmas.
"Kami sudah tiga hari jalan keliling dari Dinas Kesehatan, Rumah Sakit, Badan Keuangan Daerah, dan Puskesmas. Ada beberapa data yang sudah diambil, ada beberapa yang belum," kata Ketua Tim Survei Kartu Papua Sehat di Merauke Alexander Krisifu ketika di konfirmasi dari Jayapura, Kamis.
Menurut Alexander, pihaknya mendatangi Badan Keuangan Daerah, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur Rumah Sakit, dan Kepala Puskesmas untuk menelusuri alur penggunaan dana otonomi khusus sebesar 15 persen.
Hingga kini, kata dia, tim yang dipimpinnya masih terus menggali data terkait penggunaan dana otonomi khusus untuk bidang kesehatan.
"Data keseluruhan belum kami dapat, baru sekitar 30 persen. Kami masih menunggu data sampai hari Jumat (23/9) nanti," kata Alexander Krisifu, ketua Tim Survei yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Kesektariatan UP2KP.
Dia menuturkan, hingga kini tim yang dipimpinnya masih sedang melakukan survei di Kabupaten Merauke. Tim Survei yang datang dari Jayapura ini masih terus melakukan survei kesehatan Kepatuhan Pelaksanaan Kartu Papua Sehat di RSUD Kabupaten.
Selain itu, tim juga melakukan survei tehadap pelaksanaan dana otonomi khusus Bidang Kesehatan (DOK - BK) sebesar 15 persen yang digelontorkan di 2016 ini.
Kartu Papua Sehat (KPS) merupakan program Gubernur Papua, Lukas Enembe, sebagai bentuk afirmasi terhadap Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan amanat UU No. 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua dan diatur dengan Pergub Nomor 8 tahun 2014 tentang petunjuk teknis Penggunaan DOK BK sebesar 15 persen untuk Kabupaten/Kota se-Provinsi Papua.
Program ini dimaksudkan untuk memberikan jaminan pembiayaan pelayanan kesehatan kepada Orang Asli Papua dan warga lain untuk berobat di fasilitas kesehatan dasar dan rujukan.
Setiap tahunnya, Pemkab dan kota menerima alokasi Dana Otsus Bidang Kesehatan. Tahun 2016 ini Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke mendapat kucuran dana yang bersumber dari dana otonomi khusus sebesar 15 milyar lebih. (*)