Jayapura, 24/2 (Antara) - Pemungutan suara ulang (PSU) pada pilkada Kabupaten Jayapura, Papua, akan berlangsung di 236 tempat pemungutan suara (TPS) pada 17 distrik (kecamatan), sebagaimana rekomendasi panwaslu setempat, setelah menindaklanjuti berbagai indikasi kecurangan saat pencoblosan pilkada serentak 15 Februari 2017.
Rekomendasi panwas itu mengemuka dalam rapat pleno terbuka yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jayapura, di Hotel Sentani Indah, Kabupaten Jayapura, Papua, pada Jumat (24/2).
KPU Kabupaten Jayapura selaku penyelenggara pilkada di kabupaten itu pun menyetujuinya, sehingga rapat pleno dengan agenda rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kabupaten itu, ditunda hingga selesai PSU di 236 TPS pada 17 distrik itu.
Dengan demikian, PSU akan berlangsung di sebagian besar TPS pilkada Kabupaten Jayapura, yakni 236 TPS dari total 348 TPS, atau hanya 112 TPS pada dua distrik yang tidak PSU dan hasilnya telah direkapitulasi oleh KPU Kabupaten Jayapura.
Sebanyak 112 TPS yang tidak PSU atau dianggap tidak berbau kecurangan itu berada di Distrik Namblong dan Distrik Kaureh.
Ketua Panwas Kabupaten Jayapura Ronald M Manoach ketika dihubungi dari Jayapura, Papua, Jumat (24/2) malam mengatakan bahwa KPU memerlukan waktu untuk persiapan pelaksanaan PSU di 17 distrik, sebagaimana keputusan yang sudah diambil dalam rapat pleno tadi di Hotel Sentani Indah, Kabupaten Jayapura.
"Setelah rekomendasi keluar, inikan fenomenal juga karena jumlahnya banyak dan KPU juga perlu mempersiapkan banyak hal jika melaksanakan PSU," katanya tanpa menjelaskan lebih terperinci soal kapan digelar kembali pleno oleh KPU Jayapura.
Persiapan yang harus dilakukan oleh KPU Jayapura setelah memutuskan untuk melaksanakn PSU, kata Ronald diantaranya harus menyiapkan logistik dan harus ada pergantiaan KPPS.
"KPU harus persiapkan banyak hal diantaranya logistik seperti surat suara, lalu menggantikan KPPS yang ilegal itu sebagai antisipasi terjadi lagi kecurangan," katanya.
Sementara surat suara yang telah dicoblos, alumni Universitas Sains dan Teknologi Jayapura itu mengatakan akan tetap disimpan sebagai barang bukti, bahwa ada PSU di 17 distrik.
"Tidak akan dimusnahkan, itukan kasusnya seperti PSU di Kampung Simporo, Distrik Ebungfauw, akan disimpan,"katanya.
Sementara terkait dugaan politik uang yang melibatkan anak dari calon wakil bupati nomor urut 2, Giri Wijiyantoro, Ronald menegaskan bahwa sementara diproses oleh Gakkumdu.
"Namun kemarin saya tidak ikuti dengan baik sejauh mana pemeriksaan yang terus dilakukan, karena harus mempersiapkan berkas dan keterangan dalam rapat pleno KPU, apalagi personil yang ada terbatas," katanya.
Sebelumnya, pada Kamis siang sekitar pukul 12.00 WIT, calon wakil bupati Giri Wijiyantoro memenuhi panggilan yang dilayangkan oleh Gakkumdu guna dimintai sejumlah keterangan terkait dugaan politik uang yang melibatkan anaknya. (*)