Jayapura (Antara Papua) - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Papua mengungkapkan jumlah nelayan di wilayah tersebut yang sudah terlindungi oleh asuransi nelayan masih sedikit sehingga dibutuhkan peran aktif dari pemerintah kabupaten/kota untuk mendorong nelayan mengurus kartu tersebut.
"Kita meminta peran pemerintah kabupaten/kota dalam rangka sosialisasi tentang manfaat kartu nelayan kepada nelayannya, lalu meningkatkan kualitas kartu nelayan tersebut dengan mengurus lagi yang namanya asuransi nelayan," ujar Kepala DKP papua FX Mote di Jayapura, Senin.
Ia menyebutkan data perbandingan dari pemilik kartu nelayan dengan yang sudah terlindungi asuransi yang ditanggung oleh negara juga masih sangat kecil.
"Di kota Jayapura saja, dari sekitar 3.000 nelayan, baru sekitar 293 kartu asuransi yang dibagikan, selain itu baru lima kabupaten yang sedikit maju, Merauke baru 165 kartu asuransi, Sarmi 55 kartu, Biak 200 kartu, Supiori 246 kartu," kata dia.
"Dari target yang diberikan kita baru realisasikan 957 kartu asuransi, yang semestinya pada 2016 kita harus menembus 10.250 kartu. Itu sebenarnya kesempatan bagi Provinsi Papua, namun kesempatan itu tidak dipakai baik oleh kabupaten/kota karena mereka yang punya nelayan," sambungnya.
Mote mengakui hingga kini belum ada data jumlah pasti nelayan di seluruh Papua, namun diyakini jumlah yang telah memiliki kartu nelayan dan asuransinya masih sangat minim.
"Jumlah nelayan di Papua diperkirakan sekitar 94 ribu nelayan, maka angkanya sangat kecil bila dipersentasekan," ujarnya lagi.
Ia menjelaskan dengan asuransi nelayan yang merupakan program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka nelayan yang mengalami kecelakaan atau sakit, bahkan meninggal bisa mendapatkan klaim yang akan disalurkan melalui PT Jasindo.
"Asuransi ini dijaminkan oleh negara melalui PT Jasindo, alur klaimnya adalah nelayan atau keluarga yang menjadi korban melaporkan ke dinas, lalu ditindaklanjuti ke Jasindo untuk selanjutnya diproses untuk segera dilakukan pembayaran klaim," katanya.
Karenanya Mote pun mengimbau seluruh pemangku kepentingan di kabupaten/kota yang memiliki nelayan, untuk lebih aktif mendorong nelayan untuk mengurus asuransi nelayan agar mereka memperoleh jaminan yang lebih baik dari negara. (*)