Biak (Antara Papua) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mencatat sebanyak 28 juta perempuan Indonesia dari total 123 juta jumlah perempuan pernah mengalami berbagai kasus kekerasan dalam rumah tangga di lingkungan masyarakat setempat.
"Konvensi PBB telah mengamanatkan untuk semua elemen masyarakat untuk menghentikan dan melindungi kaum perempuan dan anak dari berbagai tindak kekerasan," kata Menteri Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise seusai membuka sosialiasi perlindungan dan penelantaran anak kepada tokoh adat dan kepala kampung di Kabupaten Biak Numfor, Selasa.
Menteri Yohana mengatakan perlindungan bagi perempuan sangat menjadi perhatian semua negara dunia dalam rangka memberikan perlindungan hak asasi bagi perempuan dalam segala aspek kehidupan di lingkungan masyarakat.
Upaya perlindungan terhadap kaum perempuan dan anak di Indonesia, menurut Menteri Yohana, pemerintah telah mengeluarkan Undang-undang perlindungan anak Nomor 23 tahun 2014 serta tambahan hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual terhadap anak.
Adanya sosialiasi kekerasan dan penelantaran anak kepada pemuka adat di Kabupaten Biak Numfor, menurut Menteri Yohana, untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan dalam peran adat untuk ikut melindungi anak dan perempuan dari berbagai tindak kekerasan.
"Status perempuan di dalam kehidupan masyarakat adat Biak sangat lemah sehingga rentan mengalami terjadinya tindak kekerasan dalam rumah tangga," ujar Menteri Yohana.
Dia berharap melalui sosialisasi dan diskusi dalam struktur masyarakat adat diharapkan tidak lagi memandang perempuan dalam kondisi lemah tetapi ia diberikan peran yang sama dalam kehidupan rumah tangga.
"Perempuan punya peran besar karena ia melahirkan generasi baru di tanah Papua sehingga harus bebas dari berbagai tindak kekerasan dan penelantaran anak," harap Menteri Yohana Yembise.
Sosialisasi pencegahan kekerasan dan penelantaran anak dibuka Menteri Yohana Yembise berlangsung di Hotel Asana Biak Kota, Selasa (24/10)
Ikut mendampingi Menteri Yohana Yembise diantaranya Sekda Biak Markus Oktovianus Mansnembra serta pemuka adat di Kabupaten Biak Numfor. (*)
Berita Terkait
Pemkab Biak bantu hapus tunggakan rekening air bersih masyarakat
Selasa, 3 Desember 2024 23:56
BKPSDM: 1.271 peserta CPNS Biak ikut seleksi tahap dua SKB
Selasa, 3 Desember 2024 18:39
BPBD Biak minta warga menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana
Selasa, 3 Desember 2024 14:08
Pemkab Biak latih ketrampilan kejuruan 96 anak muda asli Papua
Senin, 2 Desember 2024 17:36
Dinas PUPRKP Papua sosialisasi pemanfaatan laboratorium di Biak dan Supiori
Senin, 2 Desember 2024 9:49
Disdik Biak tunggu peraturan Mendikdasmen penempatan guru ASN di sekolah swasta
Minggu, 1 Desember 2024 18:19
Pemkab Biak Numfor diminta tingkatkan pengawasan dana desa
Minggu, 1 Desember 2024 12:57
Pemkab Biak berlakukan nontunai bayar gaji CPNS-PPPK
Sabtu, 30 November 2024 18:34