Biak (Antaranews Papua) - Pemerintah Kampung Rimba Jaya atau Adibai Distrik Biak Timur, Kabupaten Biak Numfor, Papua membentuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) untuk mengelola potensi tanaman minyak kayu putih.
"Budi daya tanaman minyak kayu putih di Kampung Rimba Jaya dicbawah binaan langsung Kantor Pengelolaan Hutan Lindung Biak, sampai saat ini potensinya sudah diolah menjadi produk minyak kemasan untuk dijual," ucap Kepala Kampung Rimba Jaya Yacob B.Morin di Biak, Sabtu.
Ia mengakui luas areal tanam budidaya bibit tanaman minyak kayu putih di kampung Rimba Jaya mencapai lima hektare.
Yacob Morin berharap dengan dibentuknya Bumdes di Kampung Rimaba jaya akan menjadi penggerak pemberdayaan ekonomi warga dengan memanfaatkan berbagai potensi sumber daya alam setempat.
"Bumdes yang sudah kami bentuk akan dilengkapi dengan struktur kepengurusan organisasinya sehingga akan menjadi motor penggerak badan usaha ekonomi kampung Rimba Jaya," kata Yacob Morin.
Morin mengharapkan adanya dukungan dari semua warga Kampung Rimba Jaya dalam mengoptimalkan keberadaan Bumdes untuk melayani kebutuhan warga dalam keseharian.
"Potensi sumber daya alam dimiliki kampung Rimba Jaya sangat menunjang untuk mengaktifkan pembentukan Bumdes,"katanya.
Sementara itu, Pelaksana tugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Biak Setyo Budi MAP mendorong setiap kampung/desa harus dapat membentuk lembaga ekonomi kampung Bumdes.
"Pembentukan Bumdes di Kabupaten Biak Numfor harus dilakukan setiap kepala kampung, ya ini menjadi wadah penggerak ekonomi masyarakat kampung," ujar Setyo Budi.
Berdasarkan data produk minyak kayu putih dalam kemasan warga Kampung Rimba Jaya distrik Biak Timur sudah dipasarkan di kota Biak dengan harga sebesar Rp25.000/botol kecil serta Rp125 ribu untuk ukuran botol sedang.