Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor Papua menyediakan galeri sentra industri, kecil dan menengah (IKM) sebagai sarana berbagi ketrampilan dan ilmu pengetahuan antarpelaku usaha setempat.
"Sentra IKM Biak Numfor sekaligus penguatan branding dan marketing bagi produk yang dihasilkan oleh pelaku usaha terhadap produk unggulan potensi daerah," ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Biak Numfor Yubelius Usior di Biak, Selasa.
Ia menyebut bahwa pengembangan sentra IKM di kabupaten/kota diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018 tentang Pemberdayaan Industri.
Pada PP 29/2018 ini, imbuh dia, telah disebutkan sentra industri kecil dan menengah merupakan sekelompok IKM dalam satu lokasi atau tempat.
"Sentra IKM Biak yang disediakan pemerintah daerah untuk pemberdayaan unit usaha yang menghasilkan produk sejenis, menggunakan bahan baku sejenis dan/atau melakukan proses produksi yang sama," katanya.
Usior berharap agar keberadaan sentra IKM menjadi salah satu upaya pemerintah dalam mendongkrak potensi daerah melalui pengembangan inovasi dan kreativitas para pelaku usaha kecil dan menengah di sentra tersebut.
Diakuinya bahwa galeri sentra IKM Disperindag Biak Numfor sudah mengembangkan potensi sabut kelapa dengan berbagai produk pelaku usaha.
"Salah satunya produk sentra IKM Biak membuat alat keset rumah dan hiasan pohon Natal dari sabut kelapa," katanya.
Dia berharap agar melalui sentra IKM dapat mengajarkan pelaku usaha membuat berbagai produk rumah tangga dari bahan lokal.
"Sentra IKM juga memberikan kontribusi penghasilan bagi pelaku usaha mikro kecil menengah," harap Usior.