Jakarta (ANTARA) - Tim investigasi gabungan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI kesulitan untuk mengakses lokasi gudang tempat penyimpanan suara tercoblos, karena harus mendapat izin dari kepolisian Malaysia.
"Kendala tidak ada akses ke TKP oleh polisi Malaysia. Bawaslu sedang mengupayakan untuk bisa meminta persetujuan izin dari polis Malaysia," ujar anggota tim investigasi Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo, saat dihubungi di Jakarta, Sabtu.
Menurutnya, tim investigasi tidak bisa langsung masuk ke lokasi ditemukannya surat suara tercoblos.
Hal ini dikarenakan, lokasi gudang sudah dipasangi garis batas polisi dan harus mendapat izin dari kepolisian Malaysia untuk bisa masuk.
"Tentunya polisi Malaysia punya otoritas yang tidak bisa kita intervensi dan harus kita hargai," katanya.
Ia pun berharap kepolisian Indonesia dapat membantu proses investigasi ini dengan berkoordinasi dengan otoritas keamanan setempat. Dengan begitu, proses investigasi bisa berjalan cepat.
"Komunikasi kepolisian kita dengan kepolisian Malaysia, saya kira bisa membantu memudahkan akses itu," kata dia.
Sebelumnya, anggota KPU RI Hasyim Asy'ari dan Ilham Saputra bersama Anggota Ratna Dewi Pettalolo bertemu Dubes RI di Kuala Lumpur Rusdi Kirana di Wisma Duta Jalan U Thant, Jumat malam.
Pertemuan tersebut terkait dengan video viral dugaan penemuan surat suara Pemilu 2019 yang sudah dicoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang, Selangor dan di Sungai Lekas, Bangi, yang ditemukan oleh Relawan PADI (Prabowo-Sandi) Malaysia yang kemudian dilaporkan ke Panwaslu Kuala Lumpur.
Pada kesempatan tersebut, Rusdi Kirana didampingi Wakil Dubes RI di Kuala Lumpur Krishna Hannan. Turut hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur Agung Cahaya Sumirat, Ketua Panwaslu Kuala Lumpur Yaza Azzahara dan Irjen Kemenlu, Eugene.
Mereka melakukan pertemuan setelah sebelumnya mengunjungi lokasi penemuan dugaan surat suara dicoblos di Jalan Seksyen 2/11 Kajang dan mengadakan pertemuan dengan PPLN Kuala Lumpur di KBRI Kuala Lumpur.
Mereka tidak bisa melihat barang bukti kantong-kantong surat suara di Kajang karena sudah diberi garis batas polisi oleh Polisi Diraja Malaysia.
Berita Terkait
KPU-Bawaslu diminta sampaikan informasi jelas terkait surat suara di Malaysia
Minggu, 14 April 2019 21:33
KPU Jayapura libatkan 130 orang sortir surat suara Pilkada 2024
Senin, 4 November 2024 14:12
KPU Kabupaten Jayapura mulai melipat surat suara Pilkada 2024
Rabu, 30 Oktober 2024 2:30
KPU Papua menyiapkan 4.046 surat suara bagi pemilih disabilitas
Rabu, 16 Oktober 2024 20:01
KPU Kabupaten Jayapura sebut surat suara Pilkada 2024 dicetak 16 Oktober 2024
Kamis, 10 Oktober 2024 16:20
KPU Mimika: Pleno surat suara pemilu presiden dan wakil presiden aman
Kamis, 22 Februari 2024 21:32
KPUD Mimika target rekap surat suara distrik rampung pada 17 Februari 2024
Kamis, 15 Februari 2024 19:21
Ketua PPLN: Surat suara tiga wilayah belum tiba di KBRI PNG
Selasa, 13 Februari 2024 20:37