Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Papua akan menggelar pemungutan suara susulan di enam tempat pemungutan suara (TPS) di Kabupaten Jayapura dan Keerom, pada Sabtu (20/4).
Ketua KPU Papua Theodorus Kossay kepada Antara di Jayapura, Jumat, mengatakan pemungutan suara susulan akan dilakukan di Kabupaten Keerom sebanyak satu TPS di Kampung Yamoa, Distrik Arso Kota .
Sementara di Kabupaten Jayapura akan dilaksanakan di TPS 36, TPS 40, TPS 56, TPS 63 dan TPS 73 yang masuk dalam wilayah Kampung Hinekombe.
Pemungutan suara susulan dilakukan selain karena pada saat jadwal pencoblosan Rabu (17/4/2019) surat suara yang diterima kurang, khususnya untuk Pemilihan Presiden dan DPRD, juga akibat KPPS tidak sesuai dengan surat keputusan (SK).
“Khusus di TPS 36, 56, 40 dan TPS 73 SK KPPS-nya tidak sesuai dan saat ini sudah diganti, “ kata Kossay.
Ketika ditanya tentang kasus serupa yang terjadi di Distrik Awinbon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kossay membenarkan, bila pemungutan suara ulang akan dilaksanakan Senin (21/4).
"Pemungutan suara susulan akan dilaksanakan Senin (21/4) di Awinbon, Kabupaten Pegunungan Bintang," kata Theodorus Kossay.
Berita Terkait
BEI sebut banyak perusahaan di Papua potensi "go Publik"
Jumat, 19 April 2024 20:17
TNI AU-MUI Jayapura bangun soliditas menjaga keutuhan bangsa dan negara
Jumat, 19 April 2024 19:57
DLH Biak Numfor bina pokmas untuk produksi pupuk kompos
Jumat, 19 April 2024 17:57
Pemkab Biak Numfor beri pendampingan buat kemasan produk UMKM OAP
Jumat, 19 April 2024 17:14
Dinas Perikanan Jayapura komitmen tingkatkan SDM nelayan OAP
Jumat, 19 April 2024 16:24
Disperindagkop Kota Jayapura sebut tiga ribu UMKM sudah mandiri
Jumat, 19 April 2024 15:54
Polsek Wamena Kota tangkap pembuat minuman lokal beralkohol
Jumat, 19 April 2024 15:53
Pelindo Jayapura: Triwulan satu bongkar muat capai 21.798 TEUs pada 2024
Jumat, 19 April 2024 15:52