Jakarta (ANTARA) - Direktorat Hukum dan Advokasi Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf telah menerima sekitar lima video yang berisi doktrinasi yang menyesatkan kepada anak-anak sekolah yang menyebutkan Prabowo Subianto sebagai presiden.
Menurut Direktur Hukum dan Advokasi TKN Irfan Pulungan, bahkan, ada satu video yang memperlihatkan seorang anak berseragam sekolah menurunkan foto Presiden Joko Widodo diiringi lagu Indonesia Raya, demikian dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Kumpulan video tersebut merupakan bukti nyata provokasi dan doktrin politik yang sesat. TKN telah melaporkan permasalahan ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
"Persoalan seperti ini harus dihentikan dan ditindaklanjuti. Jokowi masih Presiden yang sah berdasarkan konstitusi. Anak-anak belum memahami politik. Jangan menyesatkan mereka," tegas Irfan Pulungan.
Sementara itu, Irfan juga mengatakan pihaknya juga telah menyusun sejumlah bukti kecurangan yang menguntungkan 02 dan telah diserahkan kepada Bawaslu.
TKN sendiri menyatakan siap menghadapi sengketa pemilu hingga ke jenjang Mahkamah Konstitusi.
Berita Terkait
Yusril: Putusan MA bukan perkara menang kalah Jokowi-Ma'ruf di pilpres 2019
Rabu, 8 Juli 2020 18:44
Lemhannas sebut potensi konflik perpecahan pasca-pilpres 2019 mulai mereda
Selasa, 5 November 2019 16:31
Pengamat: Negara Indonesia butuh oposisi konstruktif
Senin, 15 Juli 2019 11:14
Wapres JK apresiasi kebesaran hati Jokowi-Prabowo untuk bertemu
Senin, 15 Juli 2019 11:05
Yusril Ihza Mahendra: Tidak mungkin MA sidangkan kasasi Prabowo-Sandi
Rabu, 10 Juli 2019 23:17
Cak Imin mengincar posisi Ketua MPR
Minggu, 30 Juni 2019 20:33
Menanti rekonsiliasi Jokowi-Prabowo pascaputusan MK
Minggu, 30 Juni 2019 17:09
Yusril: Tanpa kehadiran Prabowo-Sandi penetapan presiden terpilih tetap sah
Minggu, 30 Juni 2019 16:15