Jakarta (ANTARA) - Tim Kampanye Nasional Jokowi-Ma'ruf Amin mengapresiasi putusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI terkait sistem informasi penghitungan suara (Situng) yang diajukan oleh BPN Prabowo-Sandi.
"(TKN) mengapresiasi putusan Bawaslu yang sangat positif untuk menegakkan hukum dan keadilan," kata Wakil Direktur Bidang Hukum TKN Juri Ardiantoro dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, di Jakarta, Kamis.
Menurut dia, putusan Bawaslu merupakan mekanisme yang dibenarkan oleh perundang-undangan pemilu.
"Putusan yang menyatakan bahwa ada kesalahan tata cara 'input' data Situng adalah juga kepentingan semua pihak, yakni KPU dituntut untuk bekerja profesional dan terbuka untuk menjamin pemilu yang jurdil," tuturnya.
TKN, menurut dia, juga mengapresiasi putusan Bawaslu yang menolak tuntutan penutupan Situng.
"Karena itu jika dikabulkan akan membawa pemilu pada ketidakpastian, di mana transparansi dan kebutuhan informasi cepat yang menjadi syarat demokrasi modern tidak terpenuhi," ucapnya
Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menyatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terbukti melanggar tata cara dan prosedur dalam melakukan input data di sistem informasi penghitungan suara (Situng).
Ketua Majelis, Abhan di Ruang Sidang Bawaslu, Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis menyatakan KPU terbukti secara sah melanggar tata cara dan prosedur dalam input data sistem informasi penghitungan suara atau Situng.
"Memerintahkan KPU untuk memperbaiki tata cara dan prosedur dalam input data dalam Situng," kata Abhan dalam sidang pembacaan putusan dugaan pelanggaran administratif pemilu Nomor 07/LP/PP/ADM/RI/00.00/V/2019.
Pada kesimpulan putusan itu disebutkan, KPU berkewajiban untuk memastikan data yang dimasukkan dalam Situng adalah data yang valid, telah terverifikasi, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sehingga tidak menimbulkan keresahan di dalam masyarakat. Bawaslu juga menilai Situng merupakan prinsip keterbukaan informasi.
Berita Terkait
Nakes jaga 3.976 KPPS pada 568 TPS Kabupaten Jayapura sukseskan Pemilu
Sabtu, 10 Februari 2024 13:16
DPC PDIP Asmat syukuran kemenangan Pemilu Legislatif dan Presiden 2019
Selasa, 18 Februari 2020 4:19
Inkompetensi hukum kepemiluan jadi celah partai suap komisioner KPU
Senin, 13 Januari 2020 7:52
PPS pemilu 2019 mengutus perwakilan ke DPRD tuntut pembayaran honor
Jumat, 11 Oktober 2019 17:26
Demokrat Papua akui elektabilitas menurun pada Pemilu 2019
Selasa, 10 September 2019 19:03
Pemkab Biak Numfor segera ajukan penerbitan SK 25 anggota DPRD terpilih
Jumat, 16 Agustus 2019 19:46
KPU Papua tetapkan caleg terpilih DPRP
Rabu, 14 Agustus 2019 21:27
Sidang Pileg -- Hari ini MK putus 55 perkara sengketa hasil pemilu legislatif
Jumat, 9 Agustus 2019 9:27