Jakarta (ANTARA) - Kejaksaan Agung RI melakukan koordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan dua kasus berbeda yang sedang membelit mantan direktur utama PT PLN (Persero) Sofyan Basir.
Pekan lalu Kejagung memeriksa Sofyan Basir dalam kasus dugaan korupsi Leasing Marine Vessel Power Plant (LMVPP) sebagai saksi, sementara KPK menahan Sofyan yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama pembangunan PLTU Riau-1.
"Kami nanti koneksi dengan KPK, akan saling koordinasi dan kerja sama. Sekarang sedang menangani kasus berbeda di sana dan penanganan di sini. Nanti kita lihat apa selesai di sana dulu baru nanti di sini," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Kompleks Kejagung RI, Jakarta, Jumat.
Ia menegaskan tidak terdapat tabrakan atau saling berebut antara Kejagung dengan KPK lantaran Kejagung juga memeriksa Sofyan di saat berdekatan KPK juga memeriksanya.
"Kemarin dimintai keterangan oleh Pidsus dalam rangka sebagai saksi. Jadi perkaranya berbeda dan akan koordinasi dengan KPK. Tidak ada istilah tabrakan atau kesan saling berebut," ucap Prasetyo.
KPK menetapkan Sofyan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari pemegang saham Blackgold Natural Resources, Johannes Budisutrisno Kotjo.
Dalam kronologi kasus tersebut, Johannes Kotjo mencari bantuan agar diberikan jalan untuk berkoordinasi dangan PT PLN untuk mendapatkan proyek "Independent Power Producer" (IPP) Pembangkit Listrik Tenaga Uap Mulut Tambang RIAU-1 (PLTU MT RIAU-1).
Diduga, telah terjadi beberapa kali penemuan yang dihadiri sebagian atau seluruh pihak, yaitu Sofyan Basir, Eni Maulani Saragih, dan Johannes Kotjo membahas proyek PLTU.
Berita Terkait
Jaksa Agung ceritakan kondisi kesehatan Wiranto pascaoperasi
Jumat, 11 Oktober 2019 5:34
Jaksa Agung tunggu keputusan formal pemberian amnesti Baiq Nuril
Jumat, 26 Juli 2019 17:10
Prasetyo: Tidak ada komando terhadap pimpinan KPK dari kejaksaan
Sabtu, 6 Juli 2019 8:24
Jaksa Agung bantah anaknya turut ditangkap oleh KPK
Jumat, 28 Juni 2019 20:08
Jaksa Agung yakin penyidik Polri tak gegabah dalami kasus rencana pembunuhan
Jumat, 31 Mei 2019 23:51
Jaksa Agung HM Prasetyo sebut pengancam presiden tepat dijerat pasal makar
Sabtu, 18 Mei 2019 10:46
Kejagung tunggu SPDP kasus-kasus makar
Jumat, 17 Mei 2019 19:49
Kasasi KPK ditolak MA, mantan Dirut PLN Sofyan Basir tetap bebas
Rabu, 17 Juni 2020 14:00