Jakarta (ANTARA) - Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar mengatakan DPR telah menerima surat dari Presiden Joko Widodo, yang meminta pertimbangan pemberian amnesti terhadap Baiq Nuril.
"Surat tersebut sudah masuk dari Istana," kata Indra di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan setelah Kesekjenan DPR menerima surat Presiden tersebut, maka langsung diteruskan kepada Ketua DPR RI.
Menurut dia, prosedur selanjutnya adalah pada Selasa (16/7) pagi, surat tersebut akan langsung dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi akan segera mengirimkan surat ke DPR terkait amnesti untuk korban pelecehan seksual yang divonis penjara karena perekaman ilegal, Baiq Nuril.
"Secepatnya dikirim ke DPR sehingga nanti ada untuk mengirim surat ke DPR bisa segera dan bisa dimintai pertimbangannya," kata Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Senin.
Dia mengatakan surat dari Baiq Nuril segera disampaikan ke Presiden, setelah itu Presiden akan meminta pertimbangan DPR untuk memberi amnesti untuk Baiq Nuril.
Berita Terkait
Anggota DPR RI ajak warga Biak Numfor implementasi empat pilar kebangsaan
Sabtu, 14 Desember 2024 12:10
Komisi X DPR RI salurkan bantuan pendidikan Rp870 miliar untuk Papua
Selasa, 10 Desember 2024 2:55
Komisi X DPR RI tinjau fasilitas SMA Negeri 2 Kota Jayapura
Senin, 9 Desember 2024 22:05
Ketua Komisi VII DPR RI apresiasi Perum LKBN ANTARA karena tak andalkan APBN
Senin, 2 Desember 2024 17:51
Pj Gubernur ingatkan Pansel DPR Papua hindari konflik kepentingan
Jumat, 1 November 2024 19:45
Pk Gubernur harap 45 anggota DPRP terus berkolaborasi bangun Papua
Kamis, 31 Oktober 2024 20:43
DPR Kota Jayapura minta KPPS harus terdaftar di TPS
Sabtu, 19 Oktober 2024 13:45
Anggota DPR Kota Jayapura jalani orientasi kedewanan
Kamis, 17 Oktober 2024 8:11