Biak (ANTARA) - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, memperketat pengawasan peredaran penjualan barang kedaluwarsa menjelang hari besar keagamaan Idul Adha 1440 Hijriah.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisprindag) Yubelis Usior di Biak, Rabu menegaskan, akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku jika menemukan bukti distributor atau pedagang berjualan barang kedaluwarsa di pasaran.
"Ya jika ada distributor atau pedagang sengaja menjual barang yang lewat batas edarnya maka sanksi tegas akan diberlakukan Disprindag dengan mencabut izin usaha pedagang," ujar Kadisperidag Bia Yubelius Usior menanggapi pengawasan peredaran barang kedaluwarsa tegas
Ia mengatakan untuk mencegah peradaran barang kedaluwarsa serta penimbunan bahan pokok jelang hari besar keagamaan Idul Adha, Disprindag bersama instansi terkait lainya akan meningkatkan pengawasan di lapangan.
Sampai saat ini sesuai laporan petugas lapangan Disprindag, menurut Yuelius, belum ditemukan adaya penimbunan barang kebutuhan pokok jelang Idul Adha 1440 H.
"Meski tidak ditemukan penimbunan barang namun jajaran Disprindag akan meningkatkan pengawasan melalui bidang layanan konsumen dan bidang perdagangan," kata mantan Kadis Pariwisata Biak itu.
Disinggung tentang persediaan barang pokok menghadapi lebaran Idul Adha, menurut Yubelius, dari hasil pengawasan dan laporan bidang perdagangan untuk semua stok bahan pokok dimiliki pedagang dan distributor masih aman terpenuhi hingga beberapa bulan kedepan.
Yubelius mengakui, dari berbagai pengalaman menjelang hari besar keagamaan para pemasok barang dan penjual di Kabupaten Biak Numfor akan menambah jumlah stok hingga dua kali lebih banyak dibanding hari biasanya.
"Saya pastikan untuk semua jenis kebutuhan bahan pokok di Kabupaten Biak Numfor tetap tersedia aman meski Biak bukan daerah penghasil produksi barang pokok,"ujar Kadisperindag Yubelius Usior menanggapi stok kebutuhan barang menghadapi lebaran.
Hingga, Rabu pukul 16.30 WIT pantauan Antara, berbagai distributor dan pengecer bahan pokok masih banyak memiliki stok karena belum adanya lonjakan permintaan warga meski mendekati lebaran Idul Adha.
Beberapa harga komoditas bahan pokok sepert beras, gula pasir, minyak goreng, tepung terigu dan daging ayam masih relatif normal di pasaran.
Untuk beras kualitas bagus dijual seharga Rp14.000/kilogram, teoung terigu kemasan Rp11.000/kg, gula pasir biasa Rp15.000/kg, minyak goreng Rp16.000/liter serta daging ayam Rp36.000/kg.
Berita Terkait
Disperindag Biak Numfor tingkatkan pengawasan makanan kedaluwarsa
Rabu, 27 Maret 2024 13:21
BBPOM Jayapura minta pelaku usaha perhatikan makanan kedaluwarsa produk pangan
Kamis, 30 Maret 2023 18:06
Disperindagkop Kota Jayapura pantau barang kedaluwarsa setiap hari
Selasa, 28 Maret 2023 17:52
Disperindag Biak Numfor tingkatkan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa
Minggu, 26 Maret 2023 19:38
Pemkab Jayawijaya inspeksi barang kedaluwarsa di pasar
Rabu, 14 Desember 2022 18:54
Pemkab Jayawijaya pastikan tak ada barang kedaluwarsa yang dijual
Senin, 7 Desember 2020 16:12
Kapolres dan Wakil Bupati Tolikara musnahkan bama tidak layak konsumsi
Senin, 25 Mei 2020 18:49
Disperindag Biak Numfor tingkatkan pengawasan peredaran barang kedaluwarsa
Kamis, 7 November 2019 19:03