Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budiman memastikan penyegelan oleh KPK terhadap ruang kerja anggota KPU yang terkena operasi tangkap tangan, Wahyu Setiawan, tidak menggangu kerja-kerja KPU.
"Enggak, kami masih jalan terus. Aktivitas kita 'kan masih jalan, menghadiri sidang MK jalan, mengirim membalas surat-menyurat jalan, masih kami lakukan," kata Arief Budiman di Jakarta, Senin.
Tidak hanya itu, KPU menurut Arief juga berusaha untuk memastikan kerja dan kinerja penyelenggara pemilu itu tetap optimal sampai ke tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
"Mungkin dalam waktu dekat rapat koordinasi dengan mereka (KPU daerah), nanti kami bisa beri tahu apa saja langkah-langkah yang harus diperhatikan, dilakukan oleh mereka," kata Arief Budiman.
Arief Budiman juga mengingatkan agar KPU provinsi, kabupaten, dan kota lebih hati-hati dan tetap menjaga integritas dalam menyelenggarakan pemilu.
Pada hari Rabu (8-1-2020), KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota Komisi Pemilihan Umum RI Wahyu Setiawan.
Wahyu diketahui meminta dana operasional Rp900 juta untuk membantu Harun menjadi anggota DPR RI lewat penggantian antarwaktu (PAW).
KPK total telah mengumumkan empat tersangka terkait dengan kasus suap penetapan calon terpilih anggota DPR RI 2019—2024 itu.
Sebagai penerima, yakni Wahyu dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina (ATF), sedangkan sebagai pemberi adalah kader PDIP Harun Masiku (HAR) dan Saeful (SAE) dari unsur swasta.