Timika (ANTARA) - Kepala Kejaksaan Negeri Timika, Papua, Mohammad Ridosan mengingatkan jajarannya untuk tidak takut mengusut kasus korupsi penyelewengan keuangan negara oleh pejabat manapun.
"Untuk para jaksa yang masih muda-muda, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya. Jangan takut. Kalau kita benar, mengapa harus takut," kata Ridosan di Timika, Kamis.
Mohammad Ridosan dilantik menjadi Kajari Timika pada 15 Januari lalu di Jakarta menggantikan Fery Herlius yang mendapat tugas baru sebagai Kabag Pengamanan dan Protokol Jaksa Agung.
Mantan koordinator pada Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung itu mengaku memperoleh banyak pengalaman selama bertugas sebagai jaksa di berbagai wilayah di Indonesia.
"Saat saya bertugas sebagai Kasie Pidsus pada Kejari Sukabumi, kami menyidik perkara korupsi yang melibatkan bupati petahana. Memang risikonya ada, pasti macam-macamlah. Begitupun saat saya bertugas di Kalimantan Tengah (Kejari Kuala Kapuas dan Kejari Muara Teweh), kami menyidangkan warga Dayak. Saat dituntut hukuman penjara 15 tahun, malam harinya rumah saya dikepung," ujarnya.
Menurut Ridosan, tantangan tugas yang dihadapi para jaksa dimanapun, termasuk yang bertugas di Kejaksaan Agung maupun Komisi Pemberantasan Korupsi/KPK pasti bermacam-macam dalam mengemban amanat memberantas praktik korupsi di negeri ini.
Sebagai contoh, katanya, seorang Kasie Pidsus di sebuah kabupaten di Provinsi Maluku lehernya ditusuk dengan benda tajam saat hendak mengeksekusi pejabat bupati aktif yang terlibat kasus korupsi.
Kondisi serupa juga menimpa seorang jaksa yang bertugas di Palu, Sulawesi Tengah beberapa tahun silam yang ditembak hingga meninggal dunia saat pulang dari kebhaktian di gereja.
"Tantangan itu pasti banyak, pintar-pintarlah menjaga diri. Jangan takut ditempatkan dimanapun, perluas wawasan dan ilmu, jangan sampai tidak mau belajar lagi sebab ilmu hukum itu selalu dinamis. Pelajari juga hukum adat yang berlaku di suatu daerah, jangan hanya terpaku pada hukum yuridis formil negara saja," ujar Ridosan mengingatkan para jaksa muda di lingkungannya.
Ridosan yang pernah bertugas dalam satuan tugas pengawasan di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI itu mengaku baru pertama bertugas di kawasan timur Indonesia.
"Ini pertama kali penugasan saya ke wilayah timur. Kalau di wilayah tengah dan barat sudah. Begitu dilantik menjadi Kajari Timika, saya langsung mencari informasi soal Timika. Keesokan harinya saya menghadap Jaksa Agung (ST Burhanuddin), beliau memerintahkan saya agar bertugas dengan baik dan tidak boleh protes. Saya menyatakan siap," ujarnya.
Ridosan meminta dukungan dari seluruh warga Mimika agar bisa bekerja maksimal dalam melakukan penegakan hukum terhadap praktik-praktik korupsi yang ditengarai marak terjadi di wilayah itu.
"Tolong bantu kami dengan data, kalau memang benar ada pelanggaran hukum maka akan kami tindak, apapun masalahnya dan melibatkan siapapun dia. Yang penting masyarakat memberikan suport kepada kami dengan data yang akurat. Kami tidak bisa bekerja sendirian tanpa dukungan dari semua pihak," kata Ridosan.