Jayapura (ANTARA) - Kepolisian Sektor Kuala Kencana mengamankan lokasi pembuatan minuman beralkohol lokal yang berada di kampung Iwaka, Timika.
"Lokasi pembuatan miras berada di bekas pabrik milik PT.Merdeka, kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Kamal di Jayapura.
Dikatakan, penggerebekan tempat pembuatan miras jenis sopi itu dilaksanakan Senin (3/2) dipimpin Kapolsek Kuala Kencana Iptu Y Harikatang bersama empat personil piket jaga Polsek Kuala Kencana.
Penggerebekan tempat pembuatan minuman keras tersebut berawal dari patroli rutin di sekitar kampung Limau Asri SP. 5 yang melapor bila di kampung Iwaka bekas Pabrik PT.
"Ada rumah yang digunakan sebagai tempat pembuatan minuman lokal jenis sopi,"ungkapnya.
Dari laporan warga itulah, anggota ke lokasi dan menemukan tempat pembuatan miras lokal namun tidak menemukan pemilik rumah, kata Kamal seraya menambahkan di lokasi ditemukan alat dan berbagai bahan baku pembuatan sopi.
Alat serta bahan baku kemudian disita, sedangkan air campuran fermentasi yang berada didalam tiga buah drum dimusnahkan dengan cara dibuang, jelasnya.
Kombes Kamal mengatakan, pemusnahan barang bukti bertujuan meminimalisir tindak kejahatan karena miras menjadi salah satu akar dari tindak kejahatan dan kecelakaan yang terjadi di wilayah hukum Polres Mimika.
“Masyarakat diharapkan tidak mengkonsumsi minuman keras karena akan merugikan diri kita sendiri maupun orang lain,” kata Kombes Kamal.
Berita Terkait
Polisi tetapkan tiga anggota KNPB tersangka pengeroyokan
Selasa, 19 November 2024 15:36
Kapolda Papua: Tiga personel terlibat judi online diberi sanksi
Jumat, 15 November 2024 16:25
Mabes Polri kirim 300 personel Brimob bantu amankan pilkada Papua
Rabu, 13 November 2024 16:40
Kaops: Asal senpi dan amunisi dipasok ke KKB masih diselidiki
Rabu, 6 November 2024 13:51
Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi KKB
Selasa, 5 November 2024 20:42
1.364 personel gabungan amankan pilkada Kabupaten Merauke
Selasa, 5 November 2024 13:34
Wakapolda: KKB serang dan menembak warga di Intan Jaya
Minggu, 3 November 2024 19:15
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35