No results found.
  • Home
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Logo Header Antaranews papua
Minggu, 11 Mei 2025
ANTARA News Papua
Logo Small Fixed Antaranews papua
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Barat
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      BNPB: Status tanggap darurat banjir Jayawijaya sesuai prosedur kebencanaan

      Sabtu, 3 Mei 2025 15:07

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      BNPB bantu Rp756,8 juta untuk korban banjir dan longsor Jayawijaya

      Jumat, 2 Mei 2025 15:27

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Kemensos bantu beras 10 ton untuk korban banjir bandang Jayawijaya

      Rabu, 30 April 2025 17:54

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      LKBN ANTARA berangkatkan 140 pembaca setia untuk mudik gratis tujuan Jawa Timur

      Minggu, 30 Maret 2025 0:49

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      LKBN ANTARA bagi paket bingkisan Lebaran untuk warga di sekitar Pasar Baru

      Rabu, 26 Maret 2025 19:09

  • Daerah
    • Kelompok masyarakat adat Samau mitra KKP awasi potensi perikanan Biak

      Kelompok masyarakat adat Samau mitra KKP awasi potensi perikanan Biak

      DPRK Biak minta pemda sediakan mobil kependudukan melayani warga kampung

      DPRK Biak minta pemda sediakan mobil kependudukan melayani warga kampung

      Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

      Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

      Satgas Keladi Sagu Polres Jayapura melakukan pemeriksaan kesehatan warga

      Satgas Keladi Sagu Polres Jayapura melakukan pemeriksaan kesehatan warga

      Pemkab Jayawijaya harap sekolah adat jaga nilai kearifan lokal

      Pemkab Jayawijaya harap sekolah adat jaga nilai kearifan lokal

  • Gaya Hidup
    • Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      Pemkab Jayapura-Telkom sinergi bangun infrastruktur digital

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemkab Jayapura berangkatkan 119 calon haji ke Tanah Suci

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Pemprov Papua Pegunungan imbau warga waspadai cuaca ekstrem

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

      Disdik Biak ingatkan pengumuman kelulusan SMA/SMK tanpa coret baju

  • Olahraga
    • PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      PSBS Biak siap jamu Persis di Stadion Lukas Enembe

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      Pemkab Jayapura dukung atlet disabilitas berkarya meraih prestasi

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak menang 2-0 di markas Persita Tangerang

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak incar kemenangan jamu Barito Putera

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

      PSBS Biak tahan imbang 1-1 lawan Malut United di Ternate

  • Hukum
    • Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Abujapi komitmen menjaga kamtibmas di Papua

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Tim gabungan tangkap WN PNG bawa dua bungkus ganja di Skouw

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

      Satgas Damai Cartenz patroli dialogis menyapa anak-anak di Kenyam

      Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

      Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

      KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

  • Politik
    • Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      Kodam XVII Cenderawasih anjangsana ke panti asuhan sambut HUT ke-62

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      DPR Papua Tengah minta semua pihak mendukung enam program pemerintah

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

      Gubernur: Pemprov membangun Papua Tengah mulai dari yang paling mendasar

  • Otonomi Khusus
    • Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      BPN Papua: OPD Kabupaten Mimika harus pahami proses pengadaan tanah

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pj Gubernur ajak semua pihak bersama tingkatkan mutu pendidikan di Papua

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Pemkab Jayapura: Festival Sejuta Hiloi 2025 angkat identitas budaya kuliner

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

      Penjabat Gubernur lakukan pendataan komoditas unggulan di Papua

  • Ekonomi
    • Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Pemprov Papua ajak warga manfaatkan pemutihan pajak kendaraan

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Wabup Jayapura pesan produk lokal menjadi prioritas

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan \"PLN Mobile\"

      Bupati Tolikara ajak warga gunakan "PLN Mobile"

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkab Jayapura perketat fokus penggunaan dana otsus Papua

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

      Pemkot Jayapura: Penggunaan GPS agar nelayan tak ke perairan PNG

  • Internasional
    • Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Kedubes RI mendampingi proses hukum 35 nelayan di Port Moresby-PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Konsul RI Vanimo: Empat WNI dilaporkan ditahan di Penjara Daru PNG

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Indonesia tidak akan izinkan bangun pangkalan militer asing di tanah air

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Kemenlu RI pastikan Indonesia berkontribusi lebih di kawasan Pasifik

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

      Menlu Retno Marsudi apresiasi PNG bangun hubungan kuat dengan Indonesia

  • Artikel
    • Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Upaya Pemerintah menghadirkan akses pendidikan inklusi di Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Membongkar jaringan penyuplai senpi dan amunisi ke KKB di Tanah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      Khulu dan Rimeahili prosesi etnik Sentani sambut paskah Papua

      \"Markisa\" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      "Markisa" oleh-oleh khas Papua Pegunungan yang digemari wisatawan

      PLN hadirkan \"listrik hijau\" daerah 3 T di Tanah Papua

      PLN hadirkan "listrik hijau" daerah 3 T di Tanah Papua

  • Foto
    • LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      LKBN ANTARA latih foto untuk UMKM Bangka Belitung

      Agrowisata Stroberi Napua

      Agrowisata Stroberi Napua

      Bandar Udara Wamena

      Bandar Udara Wamena

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Digitalisasi di lingkungan sekolah

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

      Antara Biro Papua bersilahturahmi dengan Pendam XVII/Cenderawasih

  • Video
    • Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Yonif 501 bangun kedekatan dengan makan bersama warga Maybrat

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      Pemprov Papua salurkan bantuan bagi korban banjir Mamberamo Raya

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      ISPA di Jayapura meningkat, Dinas Kesehatan imbau warga tidak merokok

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

      Program TMMD, Kodim 1701 sasar pembangunan fisik di Kampung terpencil

Logo Header Antaranews papua

Saat Karen Galaila Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

Oleh : Dyah Dwi Astuti id Karen agustiawan, mahkamah agung, kejaksaan agung Kamis, 12 Maret 2020 10:02 WIB

Image Print
Saat Karen Galaila Agustiawan kembali ke pelukan keluarga

Terdakwa kasus dugaan korupsi investasi perusahaan di blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009, Karen Agustiawan (kanan) memeluk kerabatnya usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan (vonis) oleh Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/6/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Jakarta (ANTARA) - Dengan suka cita, Direktur Utama PT Pertamina 2009-2014 Karen Galaila Agustiawan keluar dari Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung pada Selasa (9/3) malam.

Suami, anak serta cucu yang ingin segera berkumpul kembali dengan perempuan pertama yang menempati pucuk pimpinan di Pertamina itu telah menunggunya.

Sesaat setelah keluar rutan, Karen Agustiawan pun mengaku kangen dengan suaminya setelah selama satu tahun lima bulan berada di Rutan Salemba cabang Kejagung dan Rutan Perempuan Pondok Bambu.

Alumni Institut Teknologi Bandung itu mengaku ingin segera mengganti waktu yang terbuang di balik jeruji besi dengan berkumpul bersama keluarga.

Dia mengungkapkan selama satu setengah tahun saya sudah dirampas haknya, sehingga ingin mengembalikan waktunya bersama dengan suami, itu dulu.

Tidak lama sebelum dipenuhi kebahagiaan karena diputus lepas dari semua tuntutan hukim, Karen Agustiawan mengaku dendam dan merasa getir.

Ia pun kecewa karena tindak pidana yang didakwakan kepadanya merupakan aksi korporasi atau business judgement rule yang semestinya berada dalam domain hukum perdata. Namun, perkara itu dinilainya dipaksakan masuk ke dalam domain hukum pidana.

Akibatnya, menurut dia, nama baiknya dan prestasinya rusak, karakter individu hancur, digantikan dengan penyematan sebutan koruptor.

Meski merasa tidak mendapat keadilan di sisi hulu dengan vonis bersalah, ia bersyukur mendapat keadilan di sisi hilir dengan kasasi yang dikabulkan.

Dengan pengalaman yang dialaminya itu, ia berharap hukum di Indonesia lebih profesional, cermat, lengkap, berkeadilan dan tidak serampangan. "Saya mohon juga tidak ada aroma politik," ujar perempuan kelahiran Bandung itu.

Kronologi kasus Karen

Dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses "participating interest" (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia pada 2009 itu, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 14 Juni 2019 memvonis Karen Agustiawan dan kawan-kawan bersalah.

Majelis hakim menilai Karen dan dua rekan kerja lain memutuskan melakukan investasi participating interest di blok BMG Australia tanpa adanya due dilligence dan analisa risiko yang ditindaklanjuti dengan penandatangan Sale Purchase Agreement (SPA) tanpa ada persetujuan bagian legal dan Dewan Komisaris PT Pertamina.

Atas tindakannya itu, Karen dan kawan-kawan dinilai memperkaya diri sendiri atau orang lain, yakni ROC Oil Company (ROC) Limited Australia dan merugikan keuangan negara sebesar Rp568,066 miliar.

Vonis yang dijatuhkan kepada Karen adalah delapan tahun penjara ditambah denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan korupsi dalam proses participating interest (PI) atas blok Basker Manta Gummy (BMG) Australia tahun 2009.

Putusan itu lebih rendah dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung yang menuntut Karen selama 15 tahun penjara serta pidana denda sejumlah Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan ditambah hukuman tambahan berupa pembayaran uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.

Atas putusan itu, JPU Kejaksaan Agung mau pun Karen mengajukan banding.

Selanjutnya terhadap banding itu, Pengadilan Tinggi Jakarta dengan majelis hakim yang terdiri atas Ester Siregar selaku ketua, James Butar Butar dan Purnomo Rijadi pada 24 September 2019 memutuskan untuk menerima permintaan banding Karen.

Persyaratan formal banding diterima, tetapi substansi banding menguatkan putusan Pengadilan Tipikor sehingga Karen tetap harus menjalani hukuman pidana selama delapan tahun penjara ditambah uang pengganti sejumlah Rp284 miliar.

Namun, ada satu hakim ad hoc, yakni Anwar yang menyatakan perbedaan pendapat (dissenting opinion).

"Menyatakan terdakwa Karen Galiala Agustiawan tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi berdasarkan dakwaan primer dan dakwaan subsider," kata hakim Anwar.

Terkait perkara tersebut, dua orang yang disebut bersama-sama melakukan korupsi bersama Karen sudah divonis bersalah.

Keduanya adalah Manager Merger dan Akusisi PT Pertamina 2008-2010 Bayu Kristanto divonis bersalah dan dijatuhi pidana penjara selama delapan tahun ditambah denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.

Kemudian mantan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan divonis 15 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Atas vonis Pengadilan Tinggi Jakarta itu, baik Karen mau pun JPU Kejaksaan Agung mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Putusan Mahkamah Agung

Harapan Karen meninggalkan hotel prodeo kemudian terkabul pada Senin (9/3) setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasinya dan menolak kasasi yang diajukan JPU Kejaksaan Agung.

Majelis kasasi yang diketuai Suhadi serta didampingi hakim anggota Prof. Krisna Harahap, Prof. Abdul Latif, Prof. Mohammad Askin dan Sofyan Sitompul memutus lepas Karen dari semua tuntutan hukum.

Karen dinyatakan terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan jaksa penuntut umum, tetapi perbuatan itu bukan merupakan tindak pidana.

Pertimbangan majelis kasasi adalah tindakan yang dilakukan terdakwa Karen adalah bussiness judgement rule, putusan direksi dalam suatu aktivitas perseroan tidak dapat diganggu gugat oleh siapa pun, meski pada akhirnya keputusan itu menimbulkan kerugian pada perseroan.

"Itu merupakan risiko bisnis. Bertolak dari karakteristik bisnis yang sulit untuk diprediksi dan tidak dapat ditentukan secara pasti," tutur Juru Bicara Mahkamah Agung Andi Samsan Nganro.

Selain itu, Mahkamah Agung menetapkan sebanyak 277 barang bukti dalam perkara Karen diserahkan kepada jaksa penuntut umum untuk dipergunakan dalam perkara lain.

Ada pun putusan Mahkamah Agung itu sekaligus membuka ruang untuk Karen Agustiawan yang ingin menyumbangkan pikiran dan kreativitas untuk Ibu Pertiwi dengan caranya sendiri.


Editor: Muhsidin
COPYRIGHT © ANTARA 2025
  • facebook
  • Twitter
  • Whatsapp
  • pinterest
Cetak

Berita Terkait

MA kabulkan permohonan kasasi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

MA kabulkan permohonan kasasi mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Selasa, 10 Maret 2020 15:45

Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya

Mahkamah Agung tunggu penjelasan resmi KPK terkait OTT hakim PN Surabaya

Kamis, 20 Januari 2022 12:47

Pemerkosa anak di Aceh kabur usai divonis MA 200 bulan penjara

Pemerkosa anak di Aceh kabur usai divonis MA 200 bulan penjara

Rabu, 17 November 2021 3:19

Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung

Kemarin, warga bongkar makam pasien COVID-19 hingga 54 calon hakim agung

Senin, 15 Maret 2021 7:16

Terpidana Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara

Terpidana Djoko Tjandra dituntut 4 tahun penjara

Kamis, 4 Maret 2021 16:46

Komisi Yudisial seleksi 13 calon Hakim Agung isi posisi di MA

Komisi Yudisial seleksi 13 calon Hakim Agung isi posisi di MA

Senin, 1 Maret 2021 15:53

Denda putusan MA mencapai Rp5,6 triliun sepanjang 2020

Denda putusan MA mencapai Rp5,6 triliun sepanjang 2020

Rabu, 17 Februari 2021 15:09

Presiden Joko Widodo berharap reformasi peradilan dilakukan secara modern

Presiden Joko Widodo berharap reformasi peradilan dilakukan secara modern

Rabu, 17 Februari 2021 14:34

  • Terpopuler
Pemprov Papua Pegunungan berharap apoteker berperan tingkatkan kesehatan

Pemprov Papua Pegunungan berharap apoteker berperan tingkatkan kesehatan

Pemkab Jayawijaya mendorong pengelolaan retribusi sampah lebih optimal

Pemkab Jayawijaya mendorong pengelolaan retribusi sampah lebih optimal

Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

Kapolda: Pengejaran napi kabur Lapas Nabire dilakukan profesional

Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

Pemkab Jayapura: Sinergisitas kunci kemajuan pembangunan di daerah

Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

Kapendam XVII/Cenderawasih: KKB bernama Bumi Wolo tewas di Puncak Jaya

  • Top News
KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

KKP tangkap dua kapal asing ilegal dari Filipina di Perairan Biak-Papua

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemkab Biak dukung KKP tertibkan kapal ikan asing ilegal perairan Biak

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Pemprov Papua turunkan tim medis melayani korban banjir Mamberamo Raya

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

Kapolda Papua cek kesiapan Polres Kepulauan Yapen menjelang PSU Papua

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

BMKG imbau warga Jayawijaya tetap waspada cuaca ekstrem

Video

Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Lapas Nabire kelas IIB tegang saat olah TKP kaburnya tiga napi KKB

Logo Footer Antaranews papua
papua.antaranews.com
Copyright © 2025
  • Home
  • Terkini
  • Top News
  • Terpopuler
  • Nusantara
  • Nasional
  • Daerah
  • Gaya Hidup
  • Olahraga
  • Hukum
  • Politik
  • Gaya Hidup
  • Otonomi Khusus
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Artikel
  • Foto
  • Video
  • Artikel
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA