Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan dengan dikeluarkannya kebijakan pembatalan keberangkatan haji tahun 2020, maka bagi jamaah reguler dan khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) akan berhaji pada 1442 Hijriah atau 2021.
"Setoran pelunasan Bipih yang dibayarkan akan disimpan dan dikelola secara terpisah oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," kata Menag dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Lebih lanjut dia mengatakan nilai manfaat dari setoran pelunasan itu juga akan diberikan oleh BPKH kepada jamaah paling lambat 30 hari sebelum pemberangkatan kloter pertama penyelenggaraan haji 1442 Hijriah/2021.
"Setoran pelunasan Bipih juga dapat diminta kembali oleh jamaah haji," tambah Fachrul Razi.
Bersamaan dengan terbitnya Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 494 tahun 2020 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1441 Hijriah/2020, Petugas Haji Daerah (PHD) pada penyelenggaraan ibadah haji tahun ini dinyatakan batal.
Begitu pula dengan Bipih yang telah dibayarkan akan dikembalikan.
"Gubernur dapat mengusulkan kembali nama PHD pada haji tahun depan," kata Menag.
Hal yang sama berlaku bagi pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) pada penyelenggaraan haji tahun ini statusnya dinyatakan batal seiring terbitnya KMA tersebut dan Bipih akan dikembalikan.
"Semua paspor jamaah haji, petugas haji daerah, dan pembimbing dari unsur KBIHU pada penyelenggaraan ibadah haji 1441 H/2020 akan dikembalikan kepada pemilik masing-masing," ujar dia.
Pemerintah Indonesia memutuskan membatalkan pemberangkatan jamaah haji tahun 2020 terkait dengan keselamatan jamaah karena pandemi COVID-19 yang masih mewabah.
Berita Terkait
Wamenag Zainut: Dua gedung asrama haji siap digunakan calon jemaah di Papua
Selasa, 7 Maret 2023 19:27
Wakil Menteri Agama meresmikan Tugu Harmoni Award Kota Jayapura
Selasa, 7 Maret 2023 16:43
Pengurus Masjid Raya Jayapura patuhi peraturan penggunaan pengeras suara
Rabu, 23 Februari 2022 15:11
Menteri Agama usulkan ada vaksin COVID-19 untuk jamaah haji
Selasa, 19 Januari 2021 15:34
Syekh Ali Jaber Wafat, Menag Yaqut: jasa almarhum besar
Kamis, 14 Januari 2021 15:29
Kepala KUA Cimahi Tengah mendapat penghargaan karena tolak gratifikasi
Selasa, 5 Januari 2021 14:33
Gus Mus minta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumus jauhi perilaku koruptif
Jumat, 25 Desember 2020 15:15
Menteri Agama ingin afirmasi hak beragama warga Syiah dan Ahmadiyah di Indonesia
Kamis, 24 Desember 2020 21:28