Jakarta (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat meringkus seorang guru olah raga berinisial AM (32), pelaku kejahatan seksual terhadap muridnya selama tiga tahun.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut pelaku AM melakukan kejahatan seksual tersebut sejak korban duduk di bangku kelas VII SMP.
“Itu dilakukan sejak korban berusia 13 tahun. Sekarang korban berusia 16 tahun,” ujar Audie di Jakarta, Jumat.
Pelaku AM mendekati korban dengan modus membelikan hadiah, menyayangi korban, mengajak jalan-jalan hingga makan sehingga korban teperdaya.
AM juga membuat korban sepenuhnya percaya terhadapnya sehingga mau diajak bersetubuh dan berjanji tidak akan pernah meninggalkan korban.
“Korban teperdaya hingga terjadi persetubuhan di hotel maupun di kos-kosan pelaku,” kata Audie.
Kejahatan seksual tersebut dia lakukan sejak tahun 2018, hingga akhirnya terungkap di akhir tahun 2020.
Pada 7 Desember 2020, pelaku AM terakhir kali membawa korban ke sebuah hotel di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Selama melakukan kejahatan seksual pada anak tersebut, pelaku menggunakan alat kontrasepsi.
Setelah meninggalkan hotel, ibu korban yang akhirnya mengetahui keadaan putrinya tersebut melaporkan hal tersebut kepada polisi, dan menangkapnya.
Pelaku dijerat pasal 81 UURI nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UURI nomor 33 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman minimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
Polisi kejar dua orang pemasok sabu selebritas Jennifer Jill
Jumat, 19 Februari 2021 14:08
Polres Jakbar tangkap pelaku penjambret staf Kementerian LHK
Kamis, 4 Februari 2021 15:20
Satuan Narkoba Polres Jakbar tunggu kedatangan penyanyi Nindy Ayunda
Senin, 18 Januari 2021 16:24
Kasat Reskrim Polrestro Jakbar ungkap cerita meraih pin emas Kapolri
Selasa, 22 Desember 2020 11:11
Polisi temukan pembawa kabur gadis belia di kawasan Cengkareng
Jumat, 21 Agustus 2020 11:20
Polrestro Jakbar ungkap kronologi penjambretan di Roa Malaka
Selasa, 5 Mei 2020 18:36
Kejari Jakbar: Berkas perkara kasus narkoba Lucinta Luna dinyatakan lengkap
Kamis, 30 April 2020 20:37
Pesinetron Barbie Kumalasari jenguk Lucinta Luna di Polres Metro Jakbar
Kamis, 13 Februari 2020 14:03