Wamena (ANTARA) - Penerbangan ekstra untuk pesawat penumpang ke Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua hanya berlaku sampai 23 Agustus 2020, setelah pemerintah membatasi jumlah operasional maskapai terkait pencegahan COVID-19.
Manajer Trigana Air Wamena Michael Biduri saat di Wamena, Minggu, mengatakan tidak ada penerbangan ekstra pada minggu besok.
"Penerbangan ekstra yang disetujui pemda hanya dari tanggal 17 sampai 23 Agustus 2020," katanya.
Dengan berakhirnya penerbangan ekstra yaitu sekali pada hari Selasa dan dua kali pada Rabu maka operasional Trigana kembali disesuaikan dengan jadwal awal yang diberikan pemerintah Jayawijaya.
"Yakni sekali penerbangan pada setiap Senin, Kamis dan Jumat. Kalau minggu ini ada penumpang bersifat darurat lagi, yang bersifat grup atau lainnya, kami akan coba untuk mengajukan permintaan penambahan penerbangan kepada pemda," katanya.
Walau belum menerima data pasti jumlah penumpang Wamena yang masih tertahan di Jayapura, namun ia yakin masih banyak penumpang yang mengantri sebab jenis pesawat yang digunakan adalah ATR dengan kapasitas angkut terbatas.
"Kalau dilihat untuk jadwal Senin, Kamis dan Jumat, itu penumpang masih banyak yang harus berangkat," katanya.
Jenis pesawat yang dioperasikan Trigana ke Wamena adalah ATR 72 seri 500 dengan daya angkut 70 orang. Namun karena pandemi COVID-19 sehingga dibatasi menjadi 65 orang sekali angkut.