Sorong (ANTARA) - Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Sorong Ruddy Rudolf Lakku mengatakan denda yang terhimpun dari para pelanggar protokol kesehatan di daerah itu mencapai Rp53,5 juta
"Satpol PP, TNI serta Polri terus melakukan penegakan hukum bagi para pelanggar protokol kesehatan sesuai Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2020. Penegakan hukum ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian penyebaran virus corona di daerah ini," kata Ruddy Rudolf Lakku di Sorong, Selasa.
Dia mengatakan selama pemberlakuan penegakan aturan tersebut, terdapat 3.055 pelanggar yang tidak menggunakan masker di tempat-tempat umum.
"Ada juga toko dan warung makan yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan sesuai ketentuan Peraturan Wali Kota Nomor 17 tahun 2020," katanya.
Menurut dia, pembayaran denda oleh pelanggar protokol kesehatan telah mencapai Rp53,5 juta dan telah disetor ke kas daerah melalui Dinas Pendapatan Daerah.
Ia menjelaskan bahwa penegakan protokol kesehatan sebagaimana Peraturan Wali Kota bukan untuk menyusahkan masyarakat, tetapi untuk melindungi masyarakat dari penyebaran virus corona baru.
Ruddy menjelaskan bahwa jumlah kasus COVID-19 di Kota Sorong saat ini mencapai 1.998 dan paling banyak di Provinsi Papua Barat. Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kota Sorong umumnya disebabkan oleh transmisi atau penyebaran lokal.
Oleh karena itu, dia kembali mengingatkan warga supaya disiplin menjalankan protokol kesehatan guna menghindari penularan penyakit itu.*
Berita Terkait

Kapolres Puncak: KKB bebaskan 16 pekerja bangunan di Sinak Barat
Kamis, 5 Desember 2024 21:30

PLN Papua beri bantuan bangun sekolah alam Rumah Bakau Jayapura
Sabtu, 23 November 2024 1:59

Pemkot Jayapura panen raya padi Koya Barat
Senin, 11 November 2024 18:28

Perum Bulog Papua serap 12.511 ton beras petani Merauke
Selasa, 5 November 2024 2:01

Perum Bulog Papua: Penyaluran bantuan pangan beras capai 41 persen
Jumat, 1 November 2024 16:24

Kanwil DJP Papua dan Maluku kunjungi Kampus Uncen Jayapura
Kamis, 31 Oktober 2024 16:17

Perum Bulog Papua pastikan ketersediaan beras cukup jelang pilkada dan Natal
Rabu, 30 Oktober 2024 21:23

PLN Papua beri bantuan sambungan listrik 136 penerima manfaat
Kamis, 15 Agustus 2024 16:26