Jayapura (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Merauke, Provinsi Papua, memastikan penerapan protokol kesehatan di setiap tempat pemungutan suara (TPS) pada Pilkada serentak 2020.
"Untuk memenuhi standar protokol kesehatan di masing-masing tempat pemungutan suara sudah disediakan segala macam hal berkaitan dengan protokol kesehatan," kata Komisioner Bawaslu Kabupaten Merauke, Felix Tethol ketika dikonfirmasi dari Jayapura, Minggu.
Di TPS itu, kata dia, akan dipastikan harus ada tempat cuci tangan, kemudian alat pengukur suhu, masker.
Untuk hal-hal yang berkaitan dengan pungut hitung itu, lanjutnya, setiap pemilih datang dengan menggunakan sarung tangan sekali pakai.
"Setelah dia mengambil surat suara dan melakukan pencoblosan, keluar kemudian sarung tangannya dilepas lalu dibuang ditempat sampah, langsung diarahkan cuci tangan oleh petugas TPS," ujarnya.
Pada pelaksanaan sebelumnya, lanjut dia, semua orang harus mencelupkan tangan ke dalam tinta setelah melakukan pencoblosan, tetapi untuk memenuhi standar protokol kesehatan, hari itu langsung dikasih tinta oleh KKPS, setelah itu baru keluar.
Kemudian, menurut dia, dalam hal untuk melakukan pencoblosan sesuai dengan standar protokol kesehatan yang berlaku akan diatur kursi didalam TPS dengan menjaga jarak kursi antara kursi yang satu dengan yang lainnya berkisar satu setengah meter.
Terkait, Bawaslu Merauke sudah pasti mempunyai pengawas TPS yang sudah direkrut dan akan dilantik secara serentak pengawas TPS pada Senin (16/11). Masing-masing pengawas memastikan TPS itu menerapkan standar protokol kesehatan.
Ia menambahkan, masing-masing pengawas akan memperkuat pelaksanaan protokol kesehatan COVID-19.