Timika (ANTARA) - Kapolres Mimika AKBP IGG Era Adhinata mengajak Pemkab Mimika, DPRD, dan manajemen PT Freeport Indonesia untuk meninjau fasilitas rumah masyarakat di Banti dan Opitawak sebelum memutuskan mengembalikan 1.800 warga yang selama ini mengungsi sementara di Timika.
"Kami sudah menyampaikan ke pemkab, DPRD, dan manajemen PT Freeport untuk bisa bersama-sama melihat kondisi rumah-rumah warga di sana. Kalau ada yang rusak, mungkin bisa segera diperbaiki sebelum masyarakat dikembalikan ke sana," kata AKBP Era Adhinata di Timika, Sabtu.
Dikatakan pula oleh Era Adhinata bahwa ribuan warga Banti 1, Banti 2, dan Opitawak diungsikan sementara ke Timika awal Maret lalu atas kemauan mereka lantaran saat itu kelompok kriminal bersenjata (KKB) memasuki lokasi permukiman mereka.
Namun, setelah 8 bulan berjalan, gangguan keamanan di sekitar Kota Tembagapura itu mulai berkurang. Kendati demikian, bukan berarti KKB sudah tidak ada di lokasi itu.
"Gangguan keamanan memang mulai berkurang. Akan tetapi, tidak berarti KKB sudah benar-benar tidak ada di lokasi itu. Masih ada ancaman gangguan dari KKB, terutama dari kelompok lokal Timika yang selama ini dikenal sebagai kelompok Kali Kopi. Itu yang perlu kita antisipasi," kata AKBP Era Adhinata.
Kapolres Mimika memandang perlu ada tindakan nyata dari semua pihak dalam menangani para pengungsi dari tiga kampung itu sehingga mereka tidak ditelantarkan begitu saja selama berada di Timika.
"Jangan sampai kita suruh masyarakat pulang ke kampungnya dalam keadaan rumah mereka rusak, tidak ada air bersih, pelayanan kesehatan, dan pendidikan," kata Kapolres.
Ia melanjutkan, "Kita juga harus memikirkan bagaimana masyarakat ini bisa menyambung hidup setelah kembali ke kampung mereka. Kalau sudah kembali ke kampung, akses untuk menyuplai bantuan bahan kebutuhan pokok sangat terbatas."
Menurut Kapolres Mimika, salah satu solusi untuk memudahkan akses warga dari Banti dan Opitawak menuju Aroanop adalah membuka kembali ruas jalan yang menghubungkan wilayah-wilayah itu.
Ruas jalan yang menghubungkan Banti-Opitawak-Aroanop pernah dikerjakan oleh Pemkab Mimika pada tahun 2017. Namun, kemudian dihentikan lantaran adanya gangguan keamanan dari KKB yang memasuki wilayah itu mulai akhir 2017 hingga awal 2018.
Terkait dengan keberadaan KKB yang hingga kini masih memberikan ancaman dan gangguan keamanan di Mimika, Kapolres berharap dukungan dan peran aktif tokoh masyarakat setempat untuk dapat mengajak mereka kembali ke pangkuan NKRI dan tidak lagi membuat gangguan-gangguan yang justru dapat merugikan masyarakat Papua sendiri.
Sebelumnya, aktivis Kantor Hukum dan HAM Lokataru Haris Azhar mengancam akan melaporkan Pemkab Mimika ke Komnas HAM RI lantaran menelantarkan ribuan jiwa warga Kampung Banti 1, Banti 2, dan Opitawak sejak mereka mengungsi sementara ke Timika, awal Maret.
Berita Terkait
DKP Mimika dorong ekonomi nelayan OAP dengan olah ikan asin
Selasa, 23 April 2024 1:44
Hapak Amungme Kamoro apresiasi program bus gratis Pemkab Mimika
Kamis, 11 April 2024 0:18
Khatib pesan umat Islam Mimika wajib amalkan shalat dan zakat
Rabu, 10 April 2024 16:12
PHBI Mimika: 50 anak Papua gotong royong bersihkan tempat shalat id
Rabu, 10 April 2024 9:45
PHBI Mimika: 1.000 umat Muslim Shalat Id 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 8:08
PHBI Mimika gelar takbir keliling sambut Idul Fitri 1445 Hijriah
Rabu, 10 April 2024 1:14
Pemkab Mimika apresiasi layanan kesehatan gratis PT Freeport
Sabtu, 6 April 2024 21:57
Pengangguran terbuka isu strategis 2025 di Kabupaten Mimika
Sabtu, 6 April 2024 17:37