Jakarta (ANTARA) - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak mendapat perlindungan hukum.
Sebagai warga negara, orang-orang Ahmadiyah dan Syiah pun tidak dikecualikan dalam hal perlindungan hukum itu.
"Sekali lagi, sebagai warga negara, bukan jemaah Syiah dan Ahmadiyah, karena semua warga negara sama di mata hukum. Ini harus clear," kata Gus Yaqut, sapaan akrabnya, Jumat.
Pernyataan ini sekaligus koreksi atas berita sebelumnya:
Menurut Gus Yaqut, ia sama sekali tidak pernah menyatakan akan memberikan perlindungan khusus kepada kelompok Syiah dan Ahmadiyah.
"Tidak ada pernyataan saya melindungi organisasi atau kelompok Syiah dan Ahmadiyah. Sikap saya sebagai Menteri Agama melindungi mereka sebagai warga negara," katanya menegaskan.
Selanjutnya, terkait dengan soal toleransi antarumat beragama, Gus Yaqut mengatakan bahwa Kementerian Agama siap menjadi mediator jika ada kelompok tertentu bermasalah dengan dua kelompok tersebut.
"Perlu dialog lebih intensif untuk menjembatani perbedaan. Kemenag akan memfasilitasi," kata mantan Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini.
Berita Terkait
Menag kukuhkan sembilan kiai Majelis Masyayikh
Kamis, 30 Desember 2021 14:20
Menag: Muhammadiyah telah berikan contoh pentingnya kepedulian
Kamis, 18 November 2021 15:29
Wapres Ma'ruf Amin: Dana Abadi Pesantren komitmen Pemerintah bantu pesantren
Kamis, 16 September 2021 13:57
Menag Yaqut ajak masyarakat "melangitkan doa" untuk awak KRI Nanggala-402
Minggu, 25 April 2021 9:09
Menag Yaqut minta tiap acara di Kemenag diisi doa semua agama
Senin, 5 April 2021 12:29
Menag Yaqut: Jadikan Nyepi sebagai momentum memuliakan alam
Minggu, 14 Maret 2021 5:23
Menteri Agama usulkan ada vaksin COVID-19 untuk jamaah haji
Selasa, 19 Januari 2021 15:34
Syekh Ali Jaber Wafat, Menag Yaqut: jasa almarhum besar
Kamis, 14 Januari 2021 15:29