Cirebon (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangkap seorang predator seksual terhadap anak dengan petunjuk kartu memori yang diambil oleh salah satu korban untuk dijadikan alat bukti.
Pelaku kasus ini terancam hukuman kebiri kimia.
"Petunjuk utama pengungkapan kasus ini berkat adanya kartu memori," kata Kapolresta Cirebon Kombes Pol M. Syahduddi di Cirebon, Rabu.
Syahduddi mengatakan kartu memori yang menjadi petunjuk itu didalamnya terdapat rekaman aksi kejahatan tersangka berinisial NF (51) yang merupakan marbot Masjid.
Awalnya lanjut Syahduddi, ada korban yang melaporkan kejadian itu kepada keluarga akan tetapi orang tua korban tidak langsung melaporkan kepada Polisi, dikarenakan belum ada bukti.
Namun setelah itu, korban mengambil kartu memori telepon genggam milik tersangka dan menyerahkan kepada orang tua yang selanjutnya dilaporkan ke polisi.
"Korban ingat ada satu kejadian yang direkam oleh tersangka, kemudian kartu memori telepon tersangka diambil dan diserahkan ke kami sebagai alat bukti," tuturnya.
Sementara saat diinterogasi oleh Kapolresta Cirebon, tersangka NF (51) mengakui bahwa pernah merekam adegan pelecehan seksual kepada salah seorang korban.
Namun menurut tersangka yang direkam hanya satu peristiwa kekerasan seksual itu dan yang lainnya tidak pernah direkam.
Syahduddi mengatakan pihaknya akan merekomendasikan kepada Jaksa dan Pengadilan Negeri untuk menjatuhi tersangka dengan hukuman kebiri kimia.
Selain itu NF juga dijerat pasal 76 E Jo Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang penetapan pemerintah pengganti UU No.1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi UU, dengan hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.
Berita Terkait

Haris Azhar surati KPK soal tindak lanjut kasus korupsi di Cirebon dan Mimika
Selasa, 16 Februari 2021 14:43 Wib

Polisi Cirebon tangkap predator seksual dengan korban 13 anak
Rabu, 20 Januari 2021 15:30 Wib

Dampak Angin Puting Beliung di Cirebon
Minggu, 3 Januari 2021 14:56 Wib

Sultan Kasepuhan Cirebon PRA Arief Natadiningrat meninggal karena kanker usus
Rabu, 22 Juli 2020 11:28 Wib

Lima pasien COVID-19 Kota Cirebon sembuh
Jumat, 17 Juli 2020 10:40 Wib

Jubir: 21 PDP diduga COVID-19 di Cirebon sembuh
Minggu, 12 April 2020 16:37 Wib

Ratusan rumah warga Kalijaga Cirebon terendam banjir
Selasa, 14 Januari 2020 6:03 Wib

Tiga korban terorisme Cirebon dapat Rp413 Juta dari negara
Sabtu, 12 Oktober 2019 14:18 Wib
Komentar