Penanganan hukum di Bareskrim tak terganggu walau Kabareskrim kosong
Jakarta (ANTARA) - Mabes Polri memastikan sistem penegakan hukum di Badan Reserse Kriminal Polri tidak akan terganggu meski Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo akan segera dilantik menjadi Kapolri baru.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa proses pemilihan Kabareskrim baru akan berlangsung usai Komjen Sigit dilantik nanti.
"Enggak (akan terganggu), kan ada Wakaba-nya (Wakabareskrim) segala macam bisa. Berjalan lah ini," kata Rusdi di Jakarta, Jumat.
Menurut Rusdi, pekerjaan operasional sehari-hari yang diemban oleh Kabareskrim masih dapat dikerjakan oleh Wakabareskrim selama jabatan itu kosong sementara.
Rusdi mengatakan hal itu berkaca pada saat Jenderal Idham Azis ditunjuk sebagai Kapolri pada 2019 lalu. Kala itu, Idham seperti Sigit yang naik bintang empat dari jabatan sebelumnya Kabareskrim.
"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada, bukan karena orang per orang," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa hingga saat ini, proses pemilihan nama pengganti jenderal bintang tiga itu masih digodok oleh Wanjakti Polri.
"Dewan kepangkatan tingkat tinggi (Wanjakti) nanti akan ada prosesnya," ucap Rusdi.
Nantinya, Wanjakti akan mendiskusikan secara matang mengenai sosok perwira tinggi Polri yang akan dianggap mampu untuk mengemban tugas di jabatan tersebut.
"Tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan siapa saja personel terbaik Polri," tutur Rusdi.
Komjen Sigit telah resmi disetujui oleh DPR RI sebagai Kapolri pengganti Idham Azis dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1).
Usai kegiatan itu rampung, nantinya Sigit bakal langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Biasanya, setelah itu Mabes Polri akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Polri dari Idham ke Sigit.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Pol. Rusdi Hartono mengatakan bahwa proses pemilihan Kabareskrim baru akan berlangsung usai Komjen Sigit dilantik nanti.
"Enggak (akan terganggu), kan ada Wakaba-nya (Wakabareskrim) segala macam bisa. Berjalan lah ini," kata Rusdi di Jakarta, Jumat.
Menurut Rusdi, pekerjaan operasional sehari-hari yang diemban oleh Kabareskrim masih dapat dikerjakan oleh Wakabareskrim selama jabatan itu kosong sementara.
Rusdi mengatakan hal itu berkaca pada saat Jenderal Idham Azis ditunjuk sebagai Kapolri pada 2019 lalu. Kala itu, Idham seperti Sigit yang naik bintang empat dari jabatan sebelumnya Kabareskrim.
"Polri bekerja karena berdasarkan sistem yang sudah ada, bukan karena orang per orang," ujarnya.
Dia menuturkan bahwa hingga saat ini, proses pemilihan nama pengganti jenderal bintang tiga itu masih digodok oleh Wanjakti Polri.
"Dewan kepangkatan tingkat tinggi (Wanjakti) nanti akan ada prosesnya," ucap Rusdi.
Nantinya, Wanjakti akan mendiskusikan secara matang mengenai sosok perwira tinggi Polri yang akan dianggap mampu untuk mengemban tugas di jabatan tersebut.
"Tentunya nanti dewan itu akan mendiskusikan siapa saja personel terbaik Polri," tutur Rusdi.
Komjen Sigit telah resmi disetujui oleh DPR RI sebagai Kapolri pengganti Idham Azis dalam rapat paripurna yang digelar Kamis (21/1).
Usai kegiatan itu rampung, nantinya Sigit bakal langsung dilantik oleh Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu di Korps Bhayangkara.
Biasanya, setelah itu Mabes Polri akan menggelar serah terima jabatan (sertijab) untuk menyerahkan tongkat estafet kepemimpinan Polri dari Idham ke Sigit.