Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa memanggil lima Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) 2019-2024 sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap pengaturan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu, Jabar Tahun 2019.
"Kelimanya dipanggil sebagai saksi untuk tersangka ARM (Abdul Rozaq Muslim/Anggota DPRD Provinsi Jabar 2019-2024)," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui keterangannya di Jakarta, Selasa.
Lima Anggota DPRD Jabar yang dipanggil, yaitu Eryani Sulam, Almaida Rosa Putra, Dadang Kurniawan, Lina Ruslinawati, dan M Hasbullah Rahmat.
Selain itu, KPK juga memanggil dua mantan Anggota DPRD Jabar 2014-2019 Ganiwati dan Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai saksi untuk tersangka Rozaq.
KPK pada 16 November 2020 telah menetapkan Rozaq sebagai tersangka baru dalam pengembangan kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
KPK menduga Rozaq menerima aliran dana Rp8.582.500.000 terkait kasus tersebut.
Tersangka Rozaq disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.
Sebelumnya dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka, yaitu Bupati Indramayu Supendi (SP), Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah (OMS), Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono (WT), dan Carsa AS (CAS) dari unsur swasta.
Empat orang tersebut telah divonis Majelis Hakim Pengadilan Tipikor dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
Dalam penyidikan tersangka Rozaq, KPK pada 2 Desember 2020 juga telah menggeledah rumah Rozaq di Indramayu dan mengamankan sejumlah dokumen yang terkait kasus.
Selanjutnya pada 3 Desember 2020 juga telah digeledah Kantor DPRD Jawa Barat dan diamankan sejumlah dokumen bantuan provinsi, rekapitulasi usulan program kerja, dan dokumen lain yang terkait kasus tersebut.
Berita Terkait
KPK amankan dokumen dari geledah rumah tersangka korupsi Abdul Rozaq Muslim
Rabu, 2 Desember 2020 17:51
KPK menduga Gubernur Lukas Enembe terima suap Rp1 miliar proyek infrastruktur
Kamis, 5 Januari 2023 19:18
KPK amankan bukti aliran uang suap di Mamberamo Tengah
Jumat, 10 Juni 2022 15:43
KPK mengamankan dokumen proyek kasus suap di Mamberamo Tengah
Kamis, 9 Juni 2022 21:03
KPK kembangkan penyidikan kasus suap proyek Tulungagung
Rabu, 26 Januari 2022 9:53
KPK dalami berbagai proyek diduga atas rekomendasi Gubernur Sulsel non aktif NA
Sabtu, 3 April 2021 5:07
KPK konfirmasi saksi dugaan aliran uang kasus korupsi Nurdin Abdullah
Rabu, 31 Maret 2021 10:43
KPK panggil mantan anggota DPRD kasus suap proyek PUPR di Muara Enim
Senin, 3 Agustus 2020 12:14