Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kembali melantik tiga kepala daerah terpilih dari kabupaten peserta Pilkada Serentak 2020 yakni Waropen, Nduga, dan Boven Digoel.
Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya menyampaikan terima kasih karena pelaksanaan pilkada serentak berjalan baik sehingga dapat memperoleh kepada daerah terpilih sesuai dengan waktunya.
"Kami mengapresiasi karena tidak terjadi kekosongan jabatan dalam pemerintahan pada masing-masing kabupaten tersebut," katanya.
Menurut Klemen, pasalnya, pada salah satu wilayah, masa kepemimpinan kepala daerahnya segera berakhir sehingga dengan pelantikan tersebut tidak akan terjadi kekosongan jabatan.
"Sedangkan untuk kabupaten yang mengalami kekosongan jabatan, harus segera dicari solusinya," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya juga mengingatkan agar kepala daerah yang baru dilantik ini menjalin koordinasi dan komunikasi yang baik dengan Pemprov Papua.
"Pemerintah provinsi merupakan perwakilan pusat di daerah sehingga apapun harus berkomunikasi dengan baik," katanya lagi.
Ketiga kepala daerah tersebut yakni Bupati dan Wakil Bupati Waropen hasil Pilkada 2020 Yermias Bisai-Lamek Maniagasi, Bupati Nduga sisa masa jabatan 2017-2022 Chaerul Anwar dan Bupati Boven Digoel sisa masa jabatan 2016-2021 Wentius Nimiangge.
Berita Terkait
Pemprov Papua harga bahan pokok terpantau stabil setelah lebaran 2024
Jumat, 19 April 2024 2:24
Pemprov: Nelayan di Papua harus tingkatkan ketrampilan tangkap ikan
Kamis, 18 April 2024 10:55
Pemprov Papua: Pengusaha PNG ingin datangkan barang dari Jayapura
Kamis, 18 April 2024 10:54
Layanan publik di Papua berjalan normal pasca-lebaran
Selasa, 16 April 2024 23:07
BPKLN Papua ajak warga di Perbatasan aktif awasi penyelundupan ganja
Senin, 15 April 2024 15:52
Pj Gubernur Papua Tengah minta insiden Nabire jangan terulang
Senin, 15 April 2024 7:57
Pj Gubernur Papua Tengah berduka cita atas meninggalnya Danramil Aradide
Jumat, 12 April 2024 15:05
Plt Asisten II Papua: Silaturahim wujud toleransi umat beragama
Jumat, 12 April 2024 2:50