Makassar (ANTARA) - Universitas Muslim Indonesia Makassar (UMI) kembali mencatat prestasi dengan lolosnya tiga dosen menjadi Asesor Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Kemenristek/BRIN).
Lolosnya tiga dosen UMI sebagai asesor tertuang dalam surat yang diterima UMI No. B/335/E5.2/KI.02.00/2021 dari Kemenristek/BRIN tentang Penyamaan Persepsi Calon Asesor Akreditasi Jurnal Ilmiah Nasional.
Kepala Humas UMI, Nurjannah Abna SS MPd di Makassar, Minggu, mengatakan ketiga dosen itu adalah Dr Hardianto Djanggih MH (Kepakaran Bidang Ilmu Hukum), Prof Aan Aswari (Kepakaran Manajemen Jurnal), dan Muslim SE M.Ak (Kepakaran Manajemen)
Tiga dosen UMI yang terpilih menjadi Asesor Akreditasi Jurnal tersebut, katanya, akan bertugas selama dua tahun, untuk masa penugasan tahun 2021-2023.
Ia menjelaskan hasil ini dicapai setelah melalui proses seleksi oleh Direktorat Pengelolaan Kekayaan Intelektual, Deputi Bidang Penguatan Riset dan Pengembangan.
Tugas utamanya melakukan asesmen akreditasi maupun re-akreditasi jurnal di bawah Kemenristek/BRIN.
Khusus aspek substansi, akan menilai cukup banyak aspek sesuai pedoman akreditasi berkala Ilmiah Kemristek/BRIN, di antaranya kepioniran/orisinalitas karya ilmiah, makna sumbangannya terhadap kemajuan sains, primeritas dan updating referensi, serta pemanfaatan instrumen pendukung dan kedalaman analisis dan sintesis.
Sementara itu, untuk asesor manajemen akan melakukan asesmen terhadap submission system secara daring dengan berbagai kriteria, termasuk kualitas indeksasi.
Penilaian indikator ini yang akan dikombinasi dalam menentukan apakah suatu jurnal dapat terakreditasi nasional atau dapat meningkat level akreditasinya.
Jumlah jurnal nasional terakreditasi sampai 30 Desember 2020 mencapai 5.996 jurnal. Masih banyak usulan akreditasi yang memerlukan penilaian. Dengan terus meningkatnya jumlah jurnal yang mengajukan akreditasi akan memiliki potensi, baik untuk dibina menjadi akreditasi nasional maupun internasional.