Dukungan itu disampaikan Gubernur Provinsi Papua Barat Dominggus Mandacan selaku ketua Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) di provinsi itu.
Gubernur mengatakan TP2DD bertujuan untuk mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah, terutama implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
Ia cita-citakan ETPD di Papua Barat dapat meningkatkan transparansi transaksi keuangan daerah, mendukung tata kelola, dan mengintegrasikan sistem pengelolaan keuangan daerah.
"Ini dalam rangka mengoptimalkan pendapatan daerah, serta mendukung pengembangan transaksi pembayaran digital di masyarakat guna mewujudkan keuangan yang inklusif, serta meningkatkan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional," kata Gubernur Papua Barat pada sebuah kesempatan di Manokwari, Minggu.
Selanjutnya, deputi kepala perwakilan Bank Indonesia (BI) Papua Barat, Rut W.Eka Trisilowati mengatakan bahwa BI Papua Barat turut membantu pemerintah dalam mempercepat dan memperluas digitalisasi daerah.
Hal ini diwujudkan dengan keanggotaan BI dalam Satuan Tugas Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (Satgas P2DD), sesuai Keputusan Presiden Nomor 3 tahun 2021.
"Dukungan BI Papua Barat terhadap digitalisasi daerah adalah melalui ekosistem sistem pembayaran yang dapat mendukung integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional," katanya.
Ia menjelaskan, berbagai inisiatif BI terus diluncurkan untuk mempercepat implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan digitalisasi pembayaran baik melalui ekstensifikasi penggunaan instrumen dan kanal pembayaran seperti QR Code Indonesian Standard (QRIS).
"BI juga mendorong interkoneksi dan interoperabilitas layanan sistem pembayaran pajak dan retribusi, serta memetakan profil ETPD di seluruh Pemda hingga mengoptimalkan Penyedia Jasa Pembayaran untuk berkolaborasi dengan Pemda setempat," ujarnya.