Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) minta warga di wilayahnya menaati anjuran pemerintah agar tidak mudik menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dikarenakan wilayah itu masih berada pada masa pandemi COVID-19.
"Terutama di Papua, dirasa tidak perlu mudik untuk menjaga situasi supaya ibadah puasa berjalan dengan baik sehingga mendapatkan keberkahan dan keluar sebagai pemenang," kata Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin.
Menurut Klemen, imbauan agar tidak mudik ini juga bertujuan agar tidak ada lagi pembawa virus yang masuk ke Papua karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus COVID-19 muncul setelah ada masyarakat yang melakukan kegiatan di luar daerah lalu pulang membawa virus.
"Meskipun ada beberapa pengecualian, namun kami harap tidak ada yang keluar dengan alasan apapun," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah rapat dengan forkompimda di tingkat Provinsi Papua, selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan kabupaten dan kota.
"Terutama dengan kabupaten dan kota yang memiliki daerah pintu keluar, seperti Merauke, Timika, Nabire, Wamena, Jayapura dan Biak, agar melakukan serta menjalankan apa yang sudah disepakati dengan baik," katanya.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang nekat mudik, maka tidak boleh kembali ke Papua dalam jangka waktu enam bulan ke depan dan setelah tiba di Papua juga tetap harus menjalani karantina, agar tidak membawa penyakit ke Bumi Cenderawasih karena dalam waktu dekat akan menghadapi PON XX.