Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) minta warga di wilayahnya menaati anjuran pemerintah agar tidak mudik menjelang Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah dikarenakan wilayah itu masih berada pada masa pandemi COVID-19.
"Terutama di Papua, dirasa tidak perlu mudik untuk menjaga situasi supaya ibadah puasa berjalan dengan baik sehingga mendapatkan keberkahan dan keluar sebagai pemenang," kata Wakil Gubernur (Wagub) Papua Klemen Tinal di Jayapura, Senin.
Menurut Klemen, imbauan agar tidak mudik ini juga bertujuan agar tidak ada lagi pembawa virus yang masuk ke Papua karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kasus COVID-19 muncul setelah ada masyarakat yang melakukan kegiatan di luar daerah lalu pulang membawa virus.
"Meskipun ada beberapa pengecualian, namun kami harap tidak ada yang keluar dengan alasan apapun," ujarnya.
Dia menjelaskan setelah rapat dengan forkompimda di tingkat Provinsi Papua, selanjutnya pihaknya akan menggelar rapat terbatas dengan kabupaten dan kota.
"Terutama dengan kabupaten dan kota yang memiliki daerah pintu keluar, seperti Merauke, Timika, Nabire, Wamena, Jayapura dan Biak, agar melakukan serta menjalankan apa yang sudah disepakati dengan baik," katanya.
Dia menambahkan bagi masyarakat yang nekat mudik, maka tidak boleh kembali ke Papua dalam jangka waktu enam bulan ke depan dan setelah tiba di Papua juga tetap harus menjalani karantina, agar tidak membawa penyakit ke Bumi Cenderawasih karena dalam waktu dekat akan menghadapi PON XX.
Berita Terkait
Pemprov Papua fokus bangun ekonomi hijau dan biru
Rabu, 8 Mei 2024 13:41
Pemprov Papua Selatan alokasikan Rp21 miliar untuk Pilkada 2024
Selasa, 7 Mei 2024 2:57
Pemprov Papua: Peluang ekspor sagu masih terbuka lebar
Selasa, 7 Mei 2024 2:52
Pemprov Papua kirim 10 ton biji kakao dari Pelabuhan Jayapura
Senin, 6 Mei 2024 17:59
Pemprov Papua bangun SLB tiga kabupaten
Minggu, 5 Mei 2024 12:19
Pemprov Papua pantau perkembangan harga cabai menjaga inflasi
Sabtu, 4 Mei 2024 2:00
Pemprov Papua: Pendidikan SLB butuh dukungan berbagai pihak
Jumat, 3 Mei 2024 12:54
Pj Gubernur Papua: Pendataan Podes dan K3 dorong pembangunan desa mandiri
Kamis, 2 Mei 2024 19:57