Timika (ANTARA) - Yayasan Caritas Timika Papua (YCTP) yang mengelola Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM) Timika kembali menambah tanggungan iuran BPJS Kesehatan dari 10.000 warga asli Papua asal tujuh suku di Kabupaten Mimika dari kategori Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU).
Penandatanganan kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan pihak YCTP berlangsung pada Rabu petang bertempat di Hotel Horison Timika.
Pihak BPJS Kesehatan diwakili oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Jayapura Jamal Ardiansyah, sementara pihak YCTP diwakili oleh Kepala Klinik Mitra Masyarakat Dr Maurits Okoseray.
Hadir menyaksikan penandatanganan naskah kerja sama BPJS Kesehatan dengan YCTP itu yakni Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun, Kepala Dinas Kesehatan Mimika Reynold Ubra, Manajer External Corporate Communication PT Freeport Indonesia Kerry Yarangga, Wakil Ketua YCTP Hans Magal dan Wakil Direktur Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme Kamoro (YPMAK) Johan Wambrauw.
Wakil Ketua YCTP Hans Magal menyebut sebelumnya YCTP sudah menanggung iuran kepesertaan sebanyak 34.000 warga tujuh suku di Kabupaten Mimika untuk mendapatkan jaminan dan manfaat pelayanan kesehatan pada RSMM Timika dan Klinik Mitra Masyarakat.
YCTP sendiri sudah terlibat mengelola RSMM Timika selama 20 tahun atas dukungan YPMAK (sebelumnya bernama LPMAK) dan PT Freeport Indonesia.
"Pendirian dan pengoperasian RSMM Timika sejak 1999 sampai saat ini bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang kesehatan. Kehadiran RSMM di Timika tidak lepas dari kontribusi Freeport pada segala aspek," kata Hans Magal.
Dia menyebut, penambahan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan pada warga tujuh suku di Mimika setelah melalui proses verifikasi yang melibatkan tiga pihak yaitu RSMM, YPMAK dan BPJS Kesehatan.
Hans Magal mengharapkan jumlah kepesertaan BPJS Kesehatan di Mimika terus bertambah, dan diharapkan menyasar juga warga yang bermukim di wilayah pegunungan dan pesisir pantai agar mereka juga menikmati layanan kesehatan gratis yang disediakan oleh pemerintah melalui program jaminan kesehatan nasional (JKN).
Manajemen Freeport yang diwakili Manajer Eksternal Corcom Kerry Yarangga mengapresiasi penandatangan kerja sama BPJS Kesehatan dengan pihak YCTP sebagai wujud komitmen bersama dalam pengembangan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Pihak Freeport melalui YPMAK, katanya, terus mendorong YCTP selaku mitra untuk mengintegrasikan layanan kesehatan di RSMM Timika dan Klinik Mitra Masyarakat dengan JKN-KIS guna menjamin keberlanjutan program, tanpa terus bergantung pada dana kemitraan.
Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan David Bangun menyebut dengan adanya kerjasama ini maka masyarakat tujuh suku di Mimika yang telah terdaftar sudah dapat menikmati manfaat JKN-KIS, bukan saja di RSMM dan Klinik Mitra Masyarakat Timika, tetapi juga pada semua fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS di seluruh Indonesia.
Adapun tujuh suku yang berdomisili di Kabupaten Mimika yang menjadi peserta program BPJS Kesehatan yang iuran kepesertaannya ditanggung oleh YCTP yaitu Suku Amungme, Kamoro, Dani, Dalam, Nduga, Mee/Ekagi dan Moni.
Tujuh suku di Mimika tersebut juga selama ini menjadi penerima manfaat langsung dari program tanggung jawab sosial PT Freeport Indonesia, tidak saja di bidang kesehatan, tetapi juga di bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi dan lain-lainnya.
Berita Terkait
BPJS Kesehatan optimalkan layanan kesehatan ibu melahirkandi Papua
Rabu, 4 Desember 2024 18:10
BPJS Kesehatan hadirkan pelayanan daring permudah peserta JKN di Papua
Rabu, 27 November 2024 19:26
BPJS Kesehatan: Sistem rujukan berjenjang permudah layanan di Papua
Rabu, 13 November 2024 16:37
BPJS Kesehatan Papua sebut kepesertaan JKN syarat terbitkan SIM
Jumat, 1 November 2024 15:35
BPJS Kesehatan ajak warga Papua skrining penyakit melalui layanan mobile JKN
Senin, 28 Oktober 2024 13:10
Pemda-BPJS Kesehatan menjalin kerja sama beri JKN pada warga Nduga
Kamis, 24 Oktober 2024 16:48
BPJS hadirnya kanal digital JKN akomodir pelayanan kesehatan bagi warga Papua
Senin, 21 Oktober 2024 17:14
Layanan kesehatan mental dapat diakses peserta BPJS Kesehatan
Rabu, 9 Oktober 2024 1:55