Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate meminta masyarakat dan penyelenggara vaksinasi untuk melindungi data pribadi.
“Proses-proses vaksinasi ini karena melibatkan data pribadi, maka tentu kita harapkan agar pelindungan data pribadi tetap kita jaga dengan baik. Payung hukumnya sudah kita siapkan. Saya sendiri telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Kominfo," kata Johnny usai meninjau vaksinasi untuk pekerja media di Jakarta, Jumat (25/6), dikutip dari siaran pers.
Penyelenggara vaksinasi diminta bisa menjaga dan memastikan data pribadi masyarakat terlindungi dengan baik.
Setelah divaksin, masyarakat akan menerima sertifikat digital tanda bukti telah mengikuti program vaksinasi COVID-19.
Sertifikat digital vaksinasi COVID-19 bisa diunduh di aplikasi PeduliLindungi setelah memasukkan nomor induk kependudukan atau NIK.
Di dalam sertifikat tersebut terdapat data pribadi berupa nama lengkap, tanggal lahir dan NIK. Sertifikat juga mengandung kode QR (QR code) yang mengandung data pribadi ketika dipindai.
Johnny meminta masyarakat tidak gegabah membagikan kode QR tersebut setelah menjalani vaksinasi agar data pribadi mereka tidak disalahgunakan.
"Jangan sampai diedarkan karena di sertifikat itu ada QR code, di dalam QR code itu ada data pribadi. Jadi sertifikat digital kita peroleh tetapi di saat yang bersamaan kita menjaga data pribadi kita dengan cara tidak mengedarkannya untuk kepentingan yang tidak semestinya," kata Johnny.
Sang menteri mengingatkan sertifikat vaksinasi COVID-19 ini hanya bisa diberikan untuk keperluan khusus, misalnya ketika diminta menunjukkan dokumen saat perjalanan dinas atau keperluan mendesak lainnya.
Kasus COVID-19 di Indonesia belakangan ini begitu tingg, Johnny meminta masyarakat tidak panik, takut dan pesimistik serta tetap melaksanakan protokol kesehatan secara tertib dan disiplin.
"Karena itu cara yang sangat sangat efektif, jitu untuk mencegah penularan. Hal ini menjadi begitu pentingnya pada saat di mana sekarang tingkat penularannya cukup tinggi, tetapi tingkat penularan yang tinggi ini jangan membuat kita takut, jangan membuat kita menjadi pesimistik," kata Johnny.
Berita Terkait
Pakar Roy Suryo: Indonesia harus sahkan UU perlindungan data pribadi
Rabu, 20 April 2022 19:59
Tujuh tips melindungi informasi penting dari risiko kebocoran data
Jumat, 10 Desember 2021 10:07
Kiat dari Kominfo mencegah data pribadi tak tersebar di media sosial
Rabu, 24 November 2021 10:41
Program tahun 2020 Kominfo di tengah pandemi COVID-19
Selasa, 29 Desember 2020 10:31
Batasan usia pakai media sosial diusulkan 17 tahun
Kamis, 19 November 2020 14:07
Kominfo ingatkan masyarakat kritis saat diminta memberikan data pribadi
Sabtu, 12 September 2020 18:13
BSSN pastikan melindungi keamanan data pribadi WNI
Rabu, 13 Mei 2020 11:00
RUU PDP, anggota DPR RI usulkan sanksi pelanggaran pengelola data
Senin, 4 Mei 2020 11:34