Timika (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Mimika, Provinsi Papua hingga akhir Juli 2021 telah menyalurkan dan mencairkan klaim hak peserta program perlindungan di bidang ketenagakerjaan dengan total yang
dibayarkan mencapai sekitar Rp180 miliar lebih.
Kepala Cabang BPJAMSOSTEK Mimika Verry K Boekan di Timika, Senin, mengatakan pembayaran klaim peserta itu meliputi Jaminan Hari Tua senilai Rp165,410 miliar untuk 7.965 kasus, Jaminan Kecelakaan Kerja senilai Rp2,36 miliar untuk 31 kasus, Jaminan Kematian dengan nilai Rp3,045 miliar untuk 84 kasus dan Jaminan Pensiun senilai Rp960 juta untuk 126 kasus.
"Jumlah klaim yang sudah kami bayarkan mulai dari bulan Januari hingga 31 Juli 2021 sudah mencapai lebih dari Rp180 miliar," jelas Verry.
Verry menyebut jajarannya sudah memproses pembayaran santunan Jaminan Kecelakaan Kerja kepada ahli waris almarhum mantan Ketua DPRD Mimika Robby Kamaniel Omaleng yang meninggal dunia saat tengah melakukan kegiatan kunjungan kerja ke warga yang bermukim di sekitar PT PAL, beberapa bulan lalu.
"Santunannya sudah kami bayarkan kepada ahli waris almarhum sejak awal Juli lalu," kata Verry.
Adapun selama penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level IV di Mimika, Kantor BPJAMSOSTEK setempat tetap memberikan layanan kepada peserta program menyesuaikan dengan kebijakan Pemkab setempat.
Selama periode PPKM Level IV di Mimika, sektor esensial hanya mempekerjakan 50 persen staf, sementara sisanya melakukan pekerjaan dari rumah.
"Kami tetap membuka pelayanan seperti biasa di bagian depan kantor dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat. Bagi peserta yang mau mendapatkan layanan secara online, kami juga tetap melayani melalui aplikasi lapak asik," jelas Verry.