Wamena (ANTARA) - Kapolres Jayawijaya, Papua AKBP Muh Syafei AB mengingatkan anggota mencegah kecelakaan kerja yang dapat mengakibatkan terjadinya disabilitas maupun kematian.
Kepolres Jayawijaya AKBP Muh Safei AB melalui pesan singkat di Wamena, Senin, mengatakan walau diasuransikan jika terjadi kecelakaan kerja tetapi anggota anggota untuk selalu waspada terhadap dalam bekerja.
"Apabila ada anggota yang melaksanakan tugas dan terjadi kecelakaan kerja seperti disabilitas, itu diasuransiikan dan sepanjang yang bersangkutan masih mau berdinas dan tidak keberatan pasti dirawat," katanya.
Kapolres memastikan pihaknya tetap memperhatikan anggota yang mengalami kecelakaan kerja.
"Misal ada yang mengalami cacat dan yang bersangkutan mau mengajukan pensiun dini karena alasan tidak dapat melaksanakan dinas, pasti pimpinan membantu, disesuaikan dengan kondisi," katanya.
Kabag SDM Polres Jayawijaya Agus Hariadi mengatakan sejauh ini tidak ada anggota yang cacat atau menjadi disabilitas saat melaksanakan tugas.
"Kita selalu imbau kepada anggota agar di lapangan hati-hati dalam melaksanakan tugas, jangan sampai ada kecelakaan misal laka lantas atau kasus lain. Kita terus imbau," katanya.
Menurut dia ada satu anggota Polres yang mengalami disabilitas namun yang bersangkutan sudah meninggal dunia.
"Dia ini sakit gula kering, sakit menahun hampir 5 tahun. Kemarin berobat di Jayapura hampir 2 tahun, terus sudah meninggal tanggal 13 Juli di Kupang. Sejauh ini hanya satu ini saja," katanya.
Personel Polres Jayawijaya saat ini adalah 320 lebih dan tersebar di lima polsek serta dua pospol. Semua anggota dalam keadaan baik.