Timika (ANTARA) - Kabupaten Mimika sigap menindaklanjuti amanah Peraturan Presiden (Perpres) No.59 tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) atau SDGs.
Laporan media update Freeport Mimika diterima, Kamis, menyebutkan, proses penyusunan Rencana Aksi Daerah segera dilakukan setelah dikeluarkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Mimika No.205 tahun 2021 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Daerah Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (TPB/SDGs) Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024.
Tim Koordinasi Daerah dibantu Sekretariat tim yang berkedudukan di Bappeda Kabupaten Mimika telah menyusun draft awal Rencana Aksi Daerah (RAD) TPB Kabupaten Mimika yang dihasilkan masing-masing pokja yang membahas Tujuan/Goal sesuai dengan pembagian pokja berdasarkan pilar (1) sosial/Budaya, (2) Ekonomi, (3) Lingkungan, serta (4) Hukum dan Tata Kelola.
Menindaklanjuti hasil rancangan masing-masing Pokja dilakukan rapat koordinasi lintas pilar dan tujuan penyusunan rencana aksi daerah TPD tahun 2020-2024 pada, Rabu, 8 Desember 2021.
Rapat koordunasi bertujuan untuk mengintegrasikan hasil rancangan setiap pokja menjadi sebuah draft RAD TPB Kabupaten Mimika untuk disempurnakan pada Kamis 9 Desember.
Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Kabupaten Mimika Yulianus Sasarari, mewakili Bupati Kabupaten Mimika menyampaikan pentingnya koordinasi dan kerjasama antar pelaku pembangunan, seluruh pemangku kepentingan terkait, baik dari kalangan pemerintah maupun pelaku non pemerintah/Non-state Actors sehingga percepatan pencapaian TPB/SDGs dapat dilakukan secara inklusif dan partisipatif.
Dalam penyusunan RAD Mimika ini, tim Koordinasi Pencapaian TPB Mimika tidak hanya mengajak seluruh OPD Kabupaten Mimika, serta instansi Pemerintah Pusat dan Provinsi yang memiliki tugas dan fungsi di Kabupaten Mimika, tetapi juga mengajak serta perwakilan sektor swasta dan organisasi kemasyarakatan untuk ikut serta.
“Peran Pelaku Non-Pemerintah, baik dari sektor swasta, organisasi masyarakat sipil maupun keagamaan sangat diharapkan mengingat keterbatasan dari kapasitas maupun sumberdaya yang dimiliki Pemerintah, sehingga pembangunan yang dilakukan dapat menjangkau seluruh masyarakat, tidak ada yang tertinggal atau kerap disebut sebagai prinsip ‘no one left behind’,” ujar Asisten I SetDa Kabupaten Mimika.
RAD Kabupaten Mimika tahun 2020-2024 yang disepakati pada rapat penyempurnaan RAD (9/12) ini akan menjadi referensi pelaksanaan program-program kegiatan percepatan pencapaian TPB/SDGs di Kabupaten Mimika.
“Harapan kami, apa yang sudah dilakukan oleh para pemangku kepentingan di Kabupaten Mimika ini bisa menjadi contoh bagi Kabupaten/Kota lainnya, baik di Provinsi Papua maupun Indonesia Timur pada umumnya. Bagaimana menyusun RAD TPB secara inklusif, melibatkan semua sektor. Kami mengapresiasi peran sektor swasta, khususnya PT Freeport Indonesia yang telah berperan aktif terlibat dalam proses ini,” tambah Yulianus Sasarari.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Mimika, Ir. Yohana Paliling, M.Si, menjelaskan prioritas pencapaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika Tahun 2020-2024 akan terfokus pada tujuan utama pembangunan yaitu membangun kesejahteraan masyarakat.
Dijelaskan pula bagaimana interkoneksi/keterhubungan antara masing-masing tujuan/goal tersebut sehingga kerjasama antar OPD dan pemangku-kepentingan lintas sektoral perlu dibangun lebih erat.
Salah satunya adalah tujuan pertama yakni menurunkan Angka Kemiskinan, sebagaimana disampaikan oleh Joseph Manggasa, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Mimika, saat memberikan penjelasan tentang Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencapaian TPB/SDGs Kabupaten Mimika tahun 2020-2024.
Memiliki keterhubungan dengan tujuan pembangunan berkelanjutan lainnya, misalnya dengan Tujuan Kedua yaitu Tanpa Kelaparan dan Tujuan Ketiga yaitu Kehidupan Sehat dan Sejahtera.
Diakuinya, tantangan ke depan setelah RAD terbentuk dan terlaksana, adalah pengukuran atas pencapaian target yang tertuang dalam RAD. Sebagaimana disampaikan Asisten I SetDa Kabupaten Mimika.
“Jika pengukuran capaian tersebut dapat dilakukan, maka kemajuan pembangunan yang dilaksanakan oleh banyak pihak di Kabupaten Mimika dapat diperlihatkan kepada semua pihak yang berkepentingan dengan dasar bukti yang dapat dipertanggung-jawabkan (evidence-based), baik di level kabupaten/kota, provinsi, nasional maupun global."ungkapnya.
Erna Witoelar,
Salah satu pendiri Partnership ID Erna Witoelar mengatakan, pertemuan tersebut menyampaikan pentingnya membangun kemitraan dalam pelaksanaan program-program kegiatan yang menjadi fokus dalam percepatan pencapaian TPB Mimika.
“Kemitraan bisa dibangun pada pilar yang sama atau lintas pilar. Sinergi dalam kemitraan ini akan saling memberi manfaat dan bisa memperluas dampak positif bagi masyarakat dan pembangunan Kabupaten Mimika,” ujar Erna.
Mantan Menteri Permukiman dan Pengembangan Wilayah pada Kabinet Persatuan Nasional ini memberikan apresiasi kepada PT Freeport Indonesia yang telah ikut berperan aktif terlibat dalam proses penyusunan RAD Mimika.
“Ini salah satu contoh bagaimana sektor swasta dapat berperan serta dan berkontribusi terhadap proses percepatan pencapaian TPB/SDGs di tingkat daerah sehingga bergaung di tingkat nasional. Kolaborasi sinergi seperti ini menjadi penting sehingga program-program yang dilakukan pihak swasta dapat sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan daerah, serta mempercepat pencapaiannya,” ujar Erna.