Timika (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti capaian Pusat Pemantauan Pencegahan/Monitoring Center for Prevention (MCP) Kabupaten Mimika 2021 hanya mencapai 36,62 persen atau menempati peringkat sembilan di Provinsi Papua, padahal Mimika merupakan daerah dengan postur APBD terbesar di Papua dan terbesar kedua di Indonesia.
"MCP Kabupaten Mimika berada di urutan ke sembilan, seharusnya dengan APBD tertinggi, Mimika harus ada di nomor satu," kata Kepala Satgas Direktorat Korupsi Wilayah V KPK Dian Patria kepada awak media di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Mimika, Kelurahan Karang Senang, Distrik Kuala Kencana-Timika, Senin.
Kedatangan Dian Patria bersama rekan-rekannya ke Mimika itu dalam rangka melakukan rapat koordinasi, evaluasi dan sosialisasi MCP kepada para pejabat di lingkungan Pemkab Mimika.
KPK meminta Inspektorat Daerah Mimika agar melapor secara kontinyu pencapaian kinerja masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) kepada Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob setiap tiga bulan sekali.
“Inspektur sebagai mitra KPK di Pemda, saat koordinasi dengan OPD kurang mendapat dukungan. Kalau pimpinan puncaknya komit itu akan lebih mudah. Tapi nanti kita minta setiap tiga bulan inspektur laporkan kepada wakil bupati terkait kinerja para OPD," kata Dian Patria.
Dia berharap kehadiran KPK di Tanah Papua, lebih khusus di Mimika dapat disambut baik demi perbaikan kinerja pengelolaan anggaran daerah yang lebih baik.
"Mari sambut kedatangan KPK di Tanah Papua, khususnya di Mimika. Mimika ini APBD-nya sangat besar se-Papua, malah nomor dua se-Indonesia. Jadi mari bersinergi untuk perbaikan tata kelola," pinta Dian Patria.
Secara umum beberapa kondisi yang terjadi di Papua yang dinilai tidak mendukung tata kelola anggaran dan aset daerah yang baik seperti penyakit tidak pernah masuk kantor, malas, dan merasa memiliki aset negara.
"Sekali kerja mobil jadi miliknya, rumah jadi miliknya karena merasa sudah bekerja dan berjasa buat negara. Cukup sudah, kita mau perbaikan kedepan. KPK fungsinya menjembatani perbaikan ini, intinya kita bisa buat contoh buat pemda di Papua," ujar Dian Patria.
Menurut dia, KPK berbicara berdasarkan data dan fakta yang sebenarnya, bukan sekedar opini yang dikarang-karang.
"Kita bicara data dan fakta, siapapun yang tidak patuh harus ditegakkan, bukan hanya karena dia mantan atasan, mantan boss? Kita KPK siap dampingi. kita dorong sama-sama," tambahnya.
Hambatan utama dalam pencapaian MCP di berbagai daerah lebih disebabkan karena masalah komitmen dari pimpinan, ego sektoral, serta kurang adanya dukungan dari organisasi perangkat daerah.
Sekretaris Daerah Mimika Michael Gomar menyebut sejak 2018 Mimika menjadi salah satu kabupaten prioritas yang menjadi pembinaan dan pendampingan KPK.
Realisasi atau capaian MCP Kabupaten Mimika pada tahun 2021 yang di laksanakan oleh 10 OPD sebesar 36,62 persen untuk se Provinsi Papua.
Adapun capaian delapan area intervensi tersebut adalah Perencanaan dan Penganggaran APBD Kabupaten Mimika dengan realisasi 50,6 persen, Pengadaan Barang dan Jasa dengan capaian 26,6 persen, Perijinan dengan capaian 46,8 persen, Pengawasan APIP dengan capaian 51,2 persen, Manajemen ASN dengan capaian 26 persen, Optimalisasi Pajak Daerah dengan 66,2 persen, manejemen aset daerah 21,7 persen, Tata kelola keuangan desa dengan capaian 3,2 persen.
"Kami berusaha semaksimal mungkin di tahun 2022 ini dari peringkat 9 ini bisa naik menjadi 5 besar atau 3 besar untuk pencapaian MCP di Papua. Butuh komitmen, butuh kerjasama dengan OPD Secara khusus delapan area monev yang harus dicapai. Komitmen ini juga harus dilakukan dengan pengawasan dan pendampingan dari Inspektorat," ujar Gomar.